politik

Merasa Dirugikan Karena 'Uang Berstempel', TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Minta BI Usut Tuntas

Sabtu, 18 November 2023 | 09:53 WIB
Contoh uang berstempel Prabowo Satrio Piningit.

RIAUMAKMUR.COM - TIm Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait beredarnya uang, yang berstempelkan tulisan 'Prabowo Satrio Piningit'.

Menurut TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming, keberadaan uang ini telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Miris Sekaligus Lucu, Anak 7 Tahun di Cianjur Laporkan Ibunya ke Polisi Karena Tidak Dapat Uang 100 Ribu

Dia memastikan uang tersebut bukanlah hasil dari kampanye TKN ataupun TKD, baik dari koalisi partai maupun pendukungnya.

“Itu bukan kreasi dari TKN ataupun tim kampanye di daerah maupun dari partai pendukung,” kata Nusron Wahid.

Ia menyatakan bahwa TKN tidak memiliki informasi mengenai sumber atau awal mula dari peredaran uang tersebut.

Baca Juga: Akan Menangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Jawa Timur, Ini Sepak Terjang Pakde Karwo

Nusron Wahid menilai dengan adanya isu uang berstempel tulisan 'Prabowo Satrio Piningit' itu membuat persepsi publik seakan-akan uang tersebut muncul dari tim koalisinya yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik di tahun 2024.

Ia menyoroti bahwa tindakan tersebut membuat TKN seolah tidak memiliki pemahaman yang memadai terhadap peraturan hukum dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan undang-undang mata uang.

“Dengan adanya tindakan itu, seakan dari pihak kami tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mata uang dan Ini masalah harta dan martabat daripada mata uang kita yaitu rupiah,” ungkapnya.

Baca Juga: Survei Makin Bagus, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Tak Perlu Curangi Pemilu

Hal ini dapat menciptakan dampak yang lebih besar terkait dengan esensi nilai, kehormatan, dan integritas dari mata uang Indonesia.

Untuk itu, dia pun meminta para pihak yang mendapatkan informasi uang berstempel Prabowo agar melaporkan ke Bank Indonesia.

Dan dia juga meminta Bank Indonesia selaku lembaga yang mengetahui peredaran uang agar mengusut kasus tersebut.

“Maka dari itu kami meminta kepada pihak-pihak yang mendapatkan informasi itu untuk melaporkan kepada Bank Indonesia karena merugikan dari pihak pasangan Prabowo,” kata Nusron Wahid.***

Tags

Terkini