politik

Pj Bupati Kampar Diganti, Tamaruddin: Semoga Bisa Menjalankan Tugas Sebaik-baiknya

Kamis, 21 Desember 2023 | 21:56 WIB
Anggota DPRD Riau, Tamarudin.

RiauMakmur.com, PEKANBARU - Penjabat atau Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus dicopot oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023.

Berdasarkan surat tertanggal 13 Desember 2023 tersebut, Mendagri resmi memberhentikan Firdaus dan mengangkat Hambali yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, sebagai Pj Bupati Kampar yang baru.

Keputusan tersebut membuat banyak pihak terkejut sebab Muhammad Firdaus terhitung baru tujuh bulan menjabat sebagai Pj Bupati Kampar.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Berhentikan Muhammad Firdaus dari Pj Bupati Kampar

Menanggapi itu anggota DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Kampar, Tamaruddin, mengatakan bahwa hal ini merupakan keputusan pemerintah pusat yang tentunya dilakukan melalui berbagai pertimbangan.

"Karena ini wewenang pusat, kita hormati semua proses yang ada," kata dia, Kamis (21/12/2023).

Tamaruddin menambahkan, bahwa yang terpenting adalah bukan siapa yang menjadi pemimpin melainkan kemampuannya untuk menjalankan tugas serta tanggungjawab sebagai pemimpin.

Baca Juga: Jalan Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar Segera Dibuka untuk Nataru, Gubri Tinjau Progres dan Persiapan

"Semoga yang ditunjuk dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya," ujarnya.

Diketahui, pelantikan Hambali sebagai Pj Bupati Kampar dijadwalkan akan diselenggarakan pada besok, Jumat, 22 Desember 2023.

"Iya, besok pelantikannya. Pelantikan diselenggarakan pada sore hari di Gedung Daerah Pauh Janggi," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardhani.***

Tags

Terkini