RIAUMAKMUR.COM - Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian untuk percepatan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara bertahap mulai 1 Januari 2025 diapresiasi.
Hal ini dinilai efektif apalagi bagi proses pemilihan kepala daerah yang tidak berlanjut sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Vidio berdurasi 1.19 detik tersebut, Mendagri menegaskan hal itu juga sudah diusulkan dan diharapkan dapat direalisasikan.
Untuk pelantikan kepala daerah terpilih secara bergelombang itu direncanakan karena karena terdapat banyak kepala daerah yang mungkin mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sehingga daerah yang tak bersengketa terkait hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), dapat dilantik terlebih dahulu.
Kemudian, dilanjutkan pelantikan gelombang berikutnya bagi kepala daerah yang sudah menuntaskan sengketanya.
Terkait rencana pelantikan bertahap tersebut, Pengamat Komunikasi Politik, Dr Aidil Haris yang juga Akademisi Universitas Muhammadiyah Riau sependapat dengan usulan Mendagri tersebut.
”Untuk pelantikan kepala daerah terpilih, saya sepakat juga dengan usulan atau wacana Mendagri. Di Riau, paslon kepala daerah yang tidak digugat ke MK, bagusnya segera saja dilantik," kata Aidil Haris, Sabtu (14/12/2024).
Aidil mengatakan, di Riau ada beberapa daerah yang hasil Pilkada Serentak tidak bersengketa atau tidak ada gugatan ke MK.
Termasuk Gubernur Riau, dimana dua paslon lainnya menerima hasil PHP yang ditetapkan KPU.
Ia juga menyoroti kebijakan strategis yang akan dilakukan penjabat kepala daerah juga idealnya berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih.
Ini diperlukan untuk memastikan program lanjutan sejalan dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
"Kemudian untuk kepala daerah terpilih yang digugat ke MK, baru menyusul pelantikannya jika proses hukumnya di MK sudah selesai. Kalau di Riau kalau tak salah ada tujuh daerah yang melakukan gugatan ke MK, seperti Pekanbaru, Kampar, Siak dan lainnya,” terang Aidil lagi.
Menurut Aidil, pelantikan kepala daerah terpilih secara bertahap 1 Januari juga memudahkan pelaksanaan program tahun 2025.