politik

Sabarudi PKS Diisukan Usulkan Nama Pj Wali Kota Pekanbaru Tanpa Rapat, Azwendi Surati Mendagri

Kamis, 6 April 2023 | 21:29 WIB
Gedung DPRD Kota Pekanbaru.

PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, T Azwendi Fajri, akhirnya mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait usulan nama Pj Wali Kota Pekanbaru.

Surat tersebut dikirim Azwendi mengingat sampai hari ini belum ada kesepakatan di internal DPRD Kota Pekanbaru, dalam memutuskan usulan nama Pj Wali Kota Pekanbaru.

Dikatakan Azwendi, surat bernomor KP.13.02/DPRD-Pimp/2442/2023 ini merupakan bentuk jawaban DPRD Pekanbaru terhadap surat dari Mendagri bernomor 100.2.1.3/1773/SJ, yang menyebutkan bahwa masa jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru akan habis pada Mei 2023.

"Sesuai Tata Tertib (Tatib) yang berlaku di DPRD Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2019, tidak ada pembahasan tentang mekanisme pengusulan nama Penjabat Wali Kota, yang ada hanya tata cara pengambilan keputusan, dan Ketua DPRD Pekanbaru juga tidak memberikan respon terhadap persoalan ini," kata Azwendi.

Untuk itu, DPRD Pekanbaru tidak dapat mengirimkan usulan nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru dikarenakan tidak cukup waktu untuk melakukan perubahan terhadap Tatib.

Sebagai informasi, saat ini beredar isu bahwa Ketua DPRD Pekanbaru, Sabarudi, memutuskan sendiri nama usulan Pj Wali Kota, atas nama Muflihun. Isu ini menguat karena Sabarudi yang merupakan kader PKS tidak pernah bersuara terhadap persoalan tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru, Pangkat Purba, mengakui pihaknya memang mendapatkan kabar tersebut. Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh BK.

"Jika kami dapat bukti suratnya, kami akan memanggil yang bersangkutan, karena itu menyalahi aturan yang kita sudah sepakati secara kolektif," kata Pangkat.***

Tags

Terkini