Selain itu kalimat " Petugas Partai juga berimplikasi bahwa yang disebut kata itu tunduk dan patuh mengikut arahan partai.
Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo pada 2015 lalu pernah memberikan pendapat bahwa istilah " Petugas Partai " sah saja digunakan jika dalam konteks kepartaian.
"Kata " Petugas Partai " disebagian besar masyarakat dianggap sebuah kalimat berarti negatif," menurutnya.
Menilik Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata Petugas dimaknai sebagai orang yang bertugas melakukan sesuatu.
Makna ini memberi pandangan bahwa subjek menerima perintah dari seseorang subjek lainnya.