politik

Bawaslu Akan Awasi Ketat Penetapan DPT

Jumat, 16 Juni 2023 | 15:05 WIB
Logo Bawaslu (Doc. Bawaslu)

RIAUMAKMUR.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan awasi ketat tahapan pemutakhiran pentapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Upaya ini dilakukan Bawaslu dalam rangka menjaga kualitas Pemilu yang akan berlangsung pada tahun 2024.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, Jumat (16/6/2023) mengingatkan jajaran Bawaslu di daerah untuk bisa mengawasi penetapan DPT tersebut secara ketat.

Baca Juga: Termahal di Dunia, Makanan Harganya Mencapai Ratusan Juta Rupiah, Apa Saja?

"Bawaslu di daerah mesti fokus dan cermat melakukan pengawasan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) menuju penetapan DPT tingkat kabupaten/kota agar hasilnya akurat dan benar," bebernya.

Menurutnya penyelenggara pemilu harus berintegritas, peserta pemilu juga harus taat aturan, serta pemilihnya harus akurat dan benar.

"Karena itu data yang ditampilkan harus benar, tidak ada satupun pemilih yang tidak punya hak, tetapi bisa memilih, atau sebaliknya, yang punya hak, tidak bisa memilih," imbuhnya.

Baca Juga: Zhao Lusi dan Chen Zheyuan Siap Tebar Keuwuan, Ini Jadwal Tayang Drachin Hidden Love

Menurutnya yang Bawaslu inginkan itu daftar pemilih tidak bermasalah artinya DPT-nya sudah tetap, DPTnya sudah benar, DPT sudah akurat.

Ia mengatakan Bawaslu provinsi punya tanggung jawab penuh untuk memastikan proses penetapan DPT di kabupaten/kota sudah benar secara prosedur, sehingga datanya akurat.

Seperti diketahui penetapan DPT oleh KPU kabupaten/kota dijadwalkan pada 20-21 Juni 2023.

Tags

Terkini