RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun melakukan penandatangan MoU KUA PPAS APBD tahun 2024, di Ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (5/9/2023).
Penandatanganan juga dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sabarudi di hadapan anggota DPRD Kota Pekanbaru yang hadir serta perwakilan forkopimda, kepala OPD dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kita tetap mengacu pada RPJMD, visi-misi wali kota," ujarnya.
Baca Juga: ICX dan Dynamik Technologies Resmi Bentuk Pasar Karbon Regional Borneo
Dirinya menyebut pada tahun depan, APBD Kota Pekanbaru masih fokus pada pembangunan infrastruktur. Terutama membenahi infrastruktur yang menyangkut kebutuhan dasar bagi masyarakat.
Dirinya merinci yakni pembenahan jalan. Ada juga pembangunan sekolah dan infrastruktur untuk layanan publik.
"Ini komitmen kita bersama, bersama DPRD Kota Pekanbaru, kita berupaya meningkatkan infrastruktur kota," jelasnya.
Baca Juga: Disperindag Pastikan Pasar Panam Dikelola Pemko Pekanbaru
Terkait sekolah, Muflihun mengaku hal ini bentuk kesungguhan dari Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memberi akses layanan pendidikan kepada masyarakat. Ia mendorong upaya pemerataan pendidikan di Kota Pekanbaru.
"Kita mendorong juga pembangunan kantor camat dan lurah, karena ini akses layanan publik juga bagi masyarakat," paparnya.
Artikel Terkait
Lagunya Sudah Bikin Terngiang-Ngiang, XODIAC Resmi Comeback dengan MV Lemonade
Dihadang Pasangan Denmark, Fajar/Rian Angkat Koper Duluan di Babak Pertama China Open 2023
Tahun Ini Presiden Jokowi Bangun 4 Ruas Jalan Provinsi di Riau
Pendaftaran Seleksi PPPK Pemprov Dibuka Mulai 17 September, Ini Jadwalnya
Sebut Warganya Perambah Hutan dan Penjajah, Kades Lubuk Gaung Dilaporkan ke Polisi
Polresta Pekanbaru Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Dalam
Karhutla Melanda, Kodim 0313 KPR Minta Hujan Dengan Shalat Istisqa Berjemaah
Mantap! Siswa SMAN 8 Pekanbaru Raih Medali Perak Olimpiade Internasional
Disperindag Pastikan Pasar Panam Dikelola Pemko Pekanbaru
ICX dan Dynamik Technologies Resmi Bentuk Pasar Karbon Regional Borneo