RIAUMAKMUR.COM, ROHUL - Jajaran Polsek Ujung Batu bersama Koramil 8 Kodim 0313 KPR melakukan razia.
Razia ini dilakukan guna mencegah maraknya penyakit masyarakat seperti judi, narkoba dan pergaulan bebas.
Razia pekat ini dilakukan untuk mencegah timbulnya perilaku-perilaku negatif ditengah masyarakat.
Baca Juga: Puluhan Pejabat di Lantik Pemkab Rohil, Sekda Ingatkan Untuk Terus Evaluasi dan Inovasi
Razia pekat ini diadakan menyasar warung remang-remang yang ada di daerah Kecamatan Ujung Batu.
Razia dilakukan jajaran mulai pukul 21.00 wib.
Pada razia ini terdapat sejumlah cafe dan warung remang-remang didatangi dan diperiksa.
Baca Juga: Keren Banget! NCT U 'Baggy Jeans' Raih Trofi Pertama di Show Champion Hari Ini
"Pada sejumlah warung remang-remang yang didatangi, kami berikan himbauan untuk tidak beroperasi mengganggu dan membuat opini negatif masyarakat," kata Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah.
Ia menyebut bahwa beberapa warung dan cafe yang dihampiri, didapati ada yang menjual minum - minuman beralkohol.
"Minuman beralkohol itupun kita sita pada operasi ini," imbuhnya.
Baca Juga: Gubri Syamsuar Rapat Bersama Forum Paguyuban Mahasiswa se-Riau, Berikut Pembahasannya
Artikel Terkait
Sejumlah Unit Sepeda Motor di Amankan Saat Razia Balap Liar di Bangkinang Kota
Satpol PP Pekanbaru Razia ASN di Kedai Kopi, Yang Sering Ngopi di Jam Kerja Mesti Was-Was
Sejumlah Pasar di Bengkalis di Razia Setelah Beredarnya Video Viral Sejumlah Orang Berebut Daging Ileg di TPS
Sebanyak 159 Kendaraan Angkutan Terjaring Razia Dishub Riau