RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau kembali menggelar razia kendaraan angkutan orang dan barang di sejumlah titik di Riau. Hasilnya sebanyak 159 kendaraan terjaring.
"Razai kita gelar mulai tanggal 24 sampai dengan 29 Juli. Ada sebanyak 159 kendaraan yang kita jaring," kata Kadis Perhubungan Riau Andi Yanto, melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas (Wasdal), Martian Firnandi, Selasa (01/08/2023).
Tiga titik lokasi razia yakni di Rimbo Panjang, Batas Riau-Sumbar tepatnya di Desa Tanjung Alai, Desa Petapahan serta di Kubang Kecamatan Tambang.
Dari 159 kendaraan yang terjaring itu, sebagian besar jenis truck dan cold diesel. Selain itu ada juga jenis angkutan orang seperti travel.
Kendaraan terjaring 80 persen karena kir kendaraan yang sudah mati. Ada juga yang karena jenis kendaraan masuk kategori melebihi dari tonase yang ditentukan atau Overload Over Dimension (Odol).
"Kendaraan terjaring 80 persen karena kir-nya mati. Kemudian ada juga Odol," ujar Martian.
Razia kendaraan angkutan ini, Dinas Perhubungan Riau juga melibatkan dinas terkait dan kepolisian setempat.
Kendaraan yang terjaring razia langsung ditilang. Kemudian sopir diminta mengurus surat tilang ke Pengadilan Kampar. ***
Artikel Terkait
Baterai Keyless Lemah? Ini Cara Untuk Bisa Menyalakan Mobil
Mario Teguh Bersama Istri Akan Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah
Nurdin Halid Pertegas Bahwa Munas Golkar Bukan Mandatkan Airlangga Hartarto Jadi Capres, Ini Kronologinya
Begini Reaksi Member Seventeen Ketika Nonton Drama Jun, Pertanyaan Polos Hoshi Bikin Penggemar Ngakak
Transaksi Multilateral Makin Diminati Masyarakat, ICDX Catat Transaksi Tumbuh 67,5 %
Mengandung Bawang! Akting Nangis Yang Zi dan Zhang Wan Yi di Drama Lost You Forever Banjir Pujian
Hilirisasi Langkah Penting Menuju Indonesia Maju 2045
Hadiri Acara Hari Anak Nasional, Ini Pesan Masrul Kasmy
BPS Catat Riau Inflasi 1,96 Persen pada Juli 2023
DPRD Rohil Lakukan RDP Realisasi OPD Tahun 2023 Secara Tertutup