RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Warga Dusun IV Tanjung Kudu Indah Desa Kualu Kecamatan Tambang ditangkap Polsek Tambang karena terlibat peredaran narkoba.
Pelaku yang diamankan tersebut berinisial IM (21) warga Dusun IV Tanjung Kudu Kecamatan Tambang.
Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Kick-off Pegadaian Liga 2 Dimulai, Mari Bersama MengEMASkan Indonesia
Ia mengatakan dalam penangkapan pelaku narkoba itu turut pula diamankan barang bukti 4,33 gram sabu dari 22 paket siap edar.
Awal penangkapan ini, saat Unit Reskrim Polsek Tambang mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Kualu.
"Selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Baca Juga: Apresiasi Pendidikan Vokasi di Riau, Ketua TKNV: Optimistis TKDV Riau Jadi Terbaik di Indonesia
Setibanya di lokasi tim mengamankan pelaku IM dan kemudian tim mendapat pelaku membuang botol plastik warna putih
"Pada saat dilakukan penggeledahan didapat narkotika jenis sabu-sabu di dalam botol plastik warna putih sebanyak 22 paket kecil," ceritanya.
Saat diinterogasi pelaku mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumahnya dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu di dalam kasurnya.
Baca Juga: Diserahkan Menhan Prabowo, Gubri Syamsuar Dianugerahi Penghargaan Pelaku Olahraga Berprestasi 2023
Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek tambang guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita sempat melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya positif mengandung methapetamin," sebutnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel Terkait
Gebyar Budaya Jawa 2023 Disambut Antusias Masyarakat Kampar
Pemuda Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Meninggal Dunia
Babinsa Koramil 02 Kampar Berjibaku Padamkan Api Karhutla di Desa Tarai Bangun
Petugas Manggala Agni dan TNI Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Kampar
27.764 Batang Rokok Ilegal Diamankan di Kampar dan Pekanbaru
Tengah Nongkrong Dibawah Pokok Sawit, MI Diamankan Polres Kampar
Bidkum Polda Riau Sosialisasi UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Terhadap Personel Polres Kampar
Pj Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat
Curah Hujan Tinggi, Kapolres Kampar Gandeng Stakeholder Terkait Cek Lokasi Rawan Longsor Dan Laka
Gubri Syamsuar Harap Kampar Adventure Jadi Event Tahunan