Polres Kampar Tangkap DPO Narkoba, Aparat Temukan 4,56 Gram Sabu

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 21 September 2023 | 20:38 WIB
Polres Kampar Tangkap DPO Narkoba, Aparat Temukan 4,56 Gram Sabu (Polres Kampar)
Polres Kampar Tangkap DPO Narkoba, Aparat Temukan 4,56 Gram Sabu (Polres Kampar)

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Pelaku penyalahgunaan narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Kampar berhasil diamankan.

DPO Satres Narkoba yang berhasil diamankan tersebut berinisial IP (37) warga Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Pelaku diamankan saat berada di depan rumah warga Desa Binuang Kecamatan Bangkinang.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Dirumorkan Dalam Proses Kontrak dengan Label Rekaman Amerika Serikat, Pindah atau Dobel Agensi?

Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Aprinaldi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menyebut dalam penangkapan tersebut timnya juga menemukan barang bukti sabu seberat 4,56 gram didalam kantong celana.

"Barang haram tersebut dikemasnya dalam 6 bungkus paketan kecil di dalam kotak permen yang disimpan didalam kantong celana," ungkapnya.

Baca Juga: Daftar Harga Bokar Terbaru Pasar Karet Rakyat Riau pada September 2023

Ia menjelaskan bahwa pelaku mendapatkan Narkoba tersebut dari tangan ID yang merupakan pengedar beralamat di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

"Pelaku dan barang bukti kini kita amankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Ditambahkan bahwa jajaran dari Satres Narkoba Polres Kampar juga turut mengamankan barang bukti lain, antaranya HP, kaleng permen dan seball plastik klip.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X