RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Pelaku penyalahgunaan narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Kampar berhasil diamankan.
DPO Satres Narkoba yang berhasil diamankan tersebut berinisial IP (37) warga Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.
Pelaku diamankan saat berada di depan rumah warga Desa Binuang Kecamatan Bangkinang.
Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Aprinaldi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menyebut dalam penangkapan tersebut timnya juga menemukan barang bukti sabu seberat 4,56 gram didalam kantong celana.
"Barang haram tersebut dikemasnya dalam 6 bungkus paketan kecil di dalam kotak permen yang disimpan didalam kantong celana," ungkapnya.
Baca Juga: Daftar Harga Bokar Terbaru Pasar Karet Rakyat Riau pada September 2023
Ia menjelaskan bahwa pelaku mendapatkan Narkoba tersebut dari tangan ID yang merupakan pengedar beralamat di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
"Pelaku dan barang bukti kini kita amankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Ditambahkan bahwa jajaran dari Satres Narkoba Polres Kampar juga turut mengamankan barang bukti lain, antaranya HP, kaleng permen dan seball plastik klip.
Artikel Terkait
MUI Riau Gandeng Forkopimda Tolak LGBT dan Narkoba di Provinsi Riau
Kesbangpol Kepulauan Meranti Sebut Kepulauan Meranti Rawan Peredaran Narkoba
Dua Pria Pengedar Narkoba di Kepenghuluan Sungai Manasib Rohil Diamankan, Satu Kabur
Diciduk Satnarkoba Polres Kampar, Tersangka Narkoba Sempat Upaya Duduki Sabu Dibawah Karpet
Dua Wanita Diamankan Didepan Polsek Pujud Karena Narkoba Usai Keluar Dari Parak Sawit
Pengedar Narkoba di Desa Kijang Makmur Diamankan Polres Kampar
Desa Sipungguk Kecamatan Salo Diresmikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba
Polresta Pekanbaru Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Dalam
Sudah Pernah di Penjara, Pengangguran di Duri Kembali Tertangkap Kasus Narkoba
Warga Dusun IV Tanjung Kudu Diamankan Karena Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti Sabu