RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Diduga telah menerima gadai satu unit sepeda motor hasil penggelapan, laki laki inisial SHR (55) dan perempuan inisial HR (27) ditangkap Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kubu Polres Rokan Hilir (Rohil) di sebuah Toko Baju yang berada Jalan Batu 4 Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, Jumat (22/9/2023).
Keduanya diamankan petugas, menindak lanjuti laporan korban Arifin (25) yang melapor telah mengalami kehilangan sepeda motor miliknya yang dipinjam oleh Inisial O saat dirinya memuat buah sawit di Bundaran Tanjung Lumba-lumba Kelurahan Teluk Merbau Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil, Kamis (31/8/2023) yang tak kunjung dikembalikan.
Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, Minggu (24/9/2023)membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana penadahan di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Kubu.
Baca Juga: 37 Motor Balap Liar Diamankan Polisi di Pekanbaru
Ia menjelaskan, kasus ini bermula pada saat pelapor memuat buah kelapa sawit, lalu tidak lama kemudian datang O yang hendak meminjam sepeda motornya, meskipun tidak diizinkannya, namun O langsung naik ke sepeda motor tersebut, yang disaat itu kunci sepeda motor tersebut masih terpasang di sepeda motor.
Kemudian pelapor menunggu saudara O sampai malam, akan tetapi yang ditunggu tak kunjung kembali.
Kemudian pelapor kembali kerumahnya, setelah melakukan pencarian selama 5 hari, sepeda motornya dan temannya O tidak juga ditemukan.
Baca Juga: Usulan Penghentian HM Wardan sebagai Bupati Inhil Sedang Diproses
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta rupiah dan mendatangi Polsek Kubu untuk melaporkan kejadian tersebut.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kubu setelah menindaklanjuti laporan tersebut mendapat informasi keberadaan pelaku penadah sepeda motor yang terjadi tersebut.
Dari sini Tim opsnal Polsek Kubu melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial SHR dan seorang perempuan dewasa berinisial HR.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Bawen, Rem Truk Blong dan Tabrak Kendaraan Beruntun, 4 Tewas
Dari ini ditemukan pula satu unit sepeda motor merk Supra X 125 yang di duga di dapat dari hasil penggelapan.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku secara berterus terang telah menerima barang gadaian dari seseorang berinisial IJ berupa satu unit motor merk Honda Supra X 125.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Kubu guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Residivis Diamankan Polres Kampar Karena Kasus Pencurian
Pelaku Penggelapan Uang Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung Diamankan Polrestabes Bandung
Curi Alat Tukang dan Material Bangunan, Dua Pelaku Pencurian Diamankan Warga
Pelarian Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Kualu Berakhir Diamankan Polsek Tambang
Jaga Keamanan Dari Kejahatan Pencurian, Polsek Tapung Hulu Lakukan Patroli
Viral Aksi Pencurian Sepeda Terekam CCTv, Pelaku Pakai Mobil Avanza
Mario Teguh Bersama Istri Akan Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah