Antisipasi Hewan Liar di Tol, HK Bangun Perlintasan Satwa dan Pagar Pembatas

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:17 WIB
Ilustrasi Perlintasan Satwa dan Pagar Pembatas Jalan Tol HK.
Ilustrasi Perlintasan Satwa dan Pagar Pembatas Jalan Tol HK.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bertanggung jawab sebagai pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap keselamatan serta keamanan para pengguna jalan tol.

Mereka terus memastikan bahwa mainroad dan fasilitas penunjang yang ada memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan. Salah satu aspek penting dalam hal ini adalah upaya untuk mencegah masuknya hewan liar dan hewan ternak ke jalan tol.

Tjahjo Purnomo, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menjelaskan bahwa perusahaan telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi masalah hewan liar dan ternak yang berpotensi melintas di jalan tol.

Salah satu langkahnya adalah dengan membangun perlintasan satwa yang dirancang khusus untuk gajah, simpanse, dan reptil. Perlintasan ini berlokasi di Tol Pekanbaru – Dumai dan Tol Sigli – Banda Aceh.

Selain itu, Hutama Karya juga melakukan penanaman tanaman yang sesuai dengan pangan alami hewan-hewan di sekitar area tol, sehingga hewan-hewan tersebut tidak kekurangan makanan dan tidak terganggu oleh kehadiran pengguna jalan tol.

Upaya-upaya ini tidak hanya menunjukkan komitmen Hutama Karya terhadap keselamatan pengguna jalan tol, tetapi juga peduli terhadap ekosistem sekitar.

Dengan membangun perlintasan satwa dan menyediakan pangan alami, mereka memberikan solusi yang baik untuk mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar di sekitar jalan tol.

Dengan inisiatif ini, Hutama Karya memberikan contoh nyata tentang bagaimana sebuah perusahaan dapat mengintegrasikan aspek keamanan, lingkungan, dan pelayanan optimal kepada pengguna jalan tol.

Langkah-langkah ini bukan hanya membantu melindungi para pengguna jalan tol dari potensi bahaya akibat kehadiran hewan liar, tetapi juga berdampak positif pada keseimbangan ekosistem di sekitar jalan tol.

“Perlintasan tersebut dibangun untuk menjaga kelestarian habitat hewan dan memastikan agar ekosistem yang ada di lingkungan tersebut tetap terjaga,” tutur Tjahjo.

Lebih lanjut Tjahjo menyampaikan bahwa selain membangun perlintasan satwa, Hutama Karya juga memasang pagar pembatas berlapis dengan bahan kawat di seluruh jalan tol yang dikelola untuk menghalang hewan menembus langsung ke jalan tol.

Serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar jalan tol, pengurus RT/RW, Kepala Desa maupun pengurus penangkaran sekitar untuk menjaga hewan ternaknya tetap terkendali di dalam kandang dan tidak memasuki area jalan tol.

“Penyuluhan tersebut penting dilakukan mengingat kejadian ini tidak hanya merugikan pengguna jalan ataupun pengelola tol, tapi juga merugikan pemilik hewan itu sendiri, dikarenakan sesuai Pasal 1368 KUH Perdata disebutkan bahwa pemilik hewan harus bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh hewan tersebut apabila mengakibatkan kerugian atau kecelakaan,baik hewan tersebut berada dalam pengawasannya maupun hewan tersesat atau terlepas dari pengawasannya,” tambah Tjahjo.

Sebagai tambahan informasi, pemantauan aktivitas serta kondisi pagar pembatas dilakukan oleh petugas patroli, keamanan dan tata tertib (kamtib) jalan tol serta bekerjasama dengan Bawah Kendali Operasi (BKO) Brimob termasuk dalam penangkapan perusakan ataupun pencurian pagar pembatas jalan utama, seperti yang telah dilakukan di Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung, Tol Palembang-Indralaya, Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Tol Pekanbaru - Dumai & Tol Sigli - Banda Aceh.

Rusdi, yang merupakan penjaga hewan ternak di sekitar Tol Pekanbaru - Dumai mengatakan bahwa biasanya petugas tol setiap sebulan sekali mengadakan sosialisasi kepada masyarakat terkait himbauan hewan masuk tol tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X