RIAUMAKMUR.COM - Buntut dari putusan MK yang membolehkan kepala daerah yang belum genap berusia 40 tahun menjadi Calon Presiden dan Wakil Presiden membuat sejumlah pihak geram.
Kegeraman ini berujung pada Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan Ketua MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, serta Ketua PSI Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Pelapor, Erick S Paat, Senin (23/10/2023) menyebut dan memberi prasangka bahwa Ketua MK yang menjadi dalang putusan tersebut dikeluarkan.
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Akibat Pecah Ban di Tol Pekanbaru - Dumai, Empat Penumpang Pajero Luka-luka
Selain itu, pelaporan ini juga didasari tim oleh adanya dalam setiap permohonan ini presiden dan DPR dipanggil karena berhubungan soal UU.
Dalam salah satu permohonan uji materi di MK ini, pemohon menyebutkan nama Gibran.
Hubungan kekeluargaan antara Anwar Usman dan Jokowi menurut pelapor seharusnya mengisyaratkan pengunduran diri Ketua MK sebagai majelis hakim dalam perkara tersebut.
"Ketua MK sudah melampaui UU Kekuasaan Hakim," ungkapnya.
Terkait laporan yang dilayangkan Erick mengatakan bahwa laporan sudah diterima KPK.
Kita tunggu saja tindak lanjutnya. Kami harap KPK menangkap secepatnya. Kalau lambat akan menimbulkan masalah lagi.
Artikel Terkait
Cak Imin Akan Diperiksa Usai Pengumuman Bakal Calon Wakil Presiden, KPK Sebut Tak Ada Kaitan Politik
Cak Imin Tidak Hadiri Panggilan KPK Hari Ini, Dipanggil Terkait Posisinya Pernah Jadi Menaker 2012
Roadshow Bus KPK Tiba di Pekanbaru, Pemprov Riau Siap Bersinergi
Dihadapan Kepala Daerah di Riau, Johanis: KPK Selalu Ada di mana-mana
Tahun Politik Segera Tiba, KPK Ingatkan Soal "Serangan Fajar"
Johanis Tanak: Masyarakat Juga Bagian dari KPK, Bisa Laporkan Indikasi Korupsi
KPK Telah Memberikan Edukasi Antirasuah Kepada 15 Ribu Warga Riau
Roadshow Bus KPK 2023 Pamit, Pemprov Riau Ungkapkan Apresiasi
Dugaan Pemerasan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Telusuri Kebenaran Foto Viral
Suami Zaskia Gotik Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Pembangunan Gereja di Mimika