Suami Zaskia Gotik Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Pembangunan Gereja di Mimika

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 01:10 WIB
Suami Zaskia Gotik,Sirajuddin dipanggil oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Suami Zaskia Gotik,Sirajuddin dipanggil oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

RIAUMAKMUR.COM - Suami penyanyi dangdut yang terkenal dengan ciri khas Goyangan Itik -nya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memeriksa pria bernama Sirajudin Mahmud terkait dengan dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

Sirajudin Mahmud ini diketahui merupakan suami dari pedangdut Zaskia Gotik.

Baca Juga: Komentar Wakil Presiden Maaruf Amin Soal Putusan Aturan Batas Usia Capres dan Cawapres

Sirajudin Mahmud dikenal juga sebagai seorang pengusaha.

Di publik ia dikenal sebagai seorang pengusaha asal Kalimantan bergerak dibidang batu bara dan kuliner.

Pada Senin (16/10/2023) yang bersangkutan menghadiri panggilan KPK di Gedung KPK Jakarta Selatan.

Baca Juga: MK Kabulkan Gugatan Calon di Pilpres Dibawah Usia 40 Tahun, Asal Kepala Daerah

Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Untuk diketahui, terkait kasus ini KPK sebelumnya telah menahan empat tersangka baru. Empat tersangka ini terdiri dari tiga swasta dan satu aparatur sipil negara (ASN).

Meski irit bicara usai keluar dari Gedung KPK, Sirajudin menyebut dirinya datang memenuhi panggilan KPK.

Baca Juga: Biadab Ayah Cabuli Anak Kandung di Kampar Hingga Hamil 2 Bulan

"Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya sudah saya sampaikan," kata Sirajudin.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai saksi setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan KPK.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X