RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pemprov Riau melalui Inspektorat Daerah menginisiasi pencegahan antikorupsi dengan menggandeng Forum Penyuluh Antikorupsi Riau (Forpak Riau).
Hal ini dilakukan Pemprov Riau dan Forpak sebagai langkah pencegahan antikorupsi bagi kalangan dunia usaha dan Direksi BUMD di provinsi Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto mengatakan, perlu adanya penekanan pencegahan antikorupsi bagi kalangan dunia usaha yang banyak bersentuhan dengan penyelenggara negara. Karena itu, Pemprov Riau juga sudah membentuk komite advokasi yang telah dibentuk berdasarkan SK Gubernur no kpts.220/II/2023.
Baca Juga: Sekda SF Hariyanto Buka FGD Implementasi Indonesia's Folu Net Sink 2030 Sub Nasional Provinsi Riau
"Hal ini juga sebagai wadah dialog antara pemerintah dan pelaku usaha dalam bentuk dialog publik-privat dan membahas isu-isu strategis yang terkait dengan upaya penceghan korupsi," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif.
Baca Juga: Pemprov Riau Renovasi Gedung Juang 45 dengan Anggaran Rp 5 M
Disamping itu juga disampaikan bahwa tugas komite advokasi adalah disamping membahas isu-isu strategis.
"Termasuk juga membahas kendala- kendala proses bisnis dalam rangka mewujudkan bisnis berintegritas, sosialisasi regulasi terkait pelayanan publik, dan memberikan solusi atau rekomendasi terkait pencegahan korupsi," sebutnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan mengatakan, bahwa gratifikasi dan suap sangat rentan dalam dunia usaha yang sangat erat keterkaitannya dengan penyelenggara negara.
"Oleh karena itu, perlu adanya mitigasi risiko untuk menghindari sentuhan secara langsung atau tatap muka dalam pelayanan publik melalui digitalisasi," ujarnya.
Ke depannya, Inspektorat Riau akan terus bergandengan dengan Forpak Riau dalam mengadakan penguatan dan sosialisasi penecegahan korupsi di Provinsi, bukan hanya dalam dunia usaha, tetapi dalam setiap sendi-sendi dan elemen Pemerintah Provinsi Riau.
"Aksi dan kegiatan serupa akan dilakukan rutin disetiap minggu dengan kelompok sasaran yang beragam, baik ASN, pelajar, mahasiswa, dan kelompok masyarakat lainnya. Hal ini juga sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Provinsi dalam gerakan pencegahan korupsi," tutupnya. ***
Artikel Terkait
Pemprov Diminta Bantu Pemulangan 128 Mahasiswa dan Warga Riau yang Dievakuasi dari Sudan ke Daerah Asalnya
Pemprov Riau dan Baznas Siapkan Bantuan untuk Pemulangan 128 Mahasiswa yang Dievakuasi dari Sudan
Pemprov Riau Siapkan 3 Bus untuk Pemulangan 128 Mahasiswa yang Dievakuasi dari Sudan, Jakarta ke Pekanbaru
Juni, Pemprov Riau dan Pemda akan Terima PI 10 Persen Blok Rokan, Diperkirakan Rp1 Triliun Lebih
Pemprov Riau Akan Hibahkan 10 Hektare Lahan di Unri untuk Bangun Rumah Sakit Otak
Pemprov Riau Renovasi Gedung Juang 45 dengan Anggaran Rp 5 M
Pemprov Riau Minta Para Dirut RS di Riau Komitmen Laporkan Kasus Pasien TBC
Sah, Pemprov Riau Kerjasama dengan UII dan UNY
95 Panti Asuhan Terima Bansos Rp25 Miliar dari Pemprov Riau
Pengumuman Seleksi PPPK Pemprov Riau Tunggu Formasi