RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sudah mengajukan formasi untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Di mana total formasi yang diajukan tahun ini sebanyak 3.400.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly mengatakan, formasi tenaga PPPK yang diajukan tersebut untuk tiga jenis jabatan. Diantaranya yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
"Menindaklanjuti surat dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), kami sudah mengajukan usulan formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 3.400," katanya.
Baca Juga: Pesan Kapolda Riau ke Bintara Baru: Jadilah Polisi yang Dicintai Rakyat
Lebih lanjut dikatakannya, setelah pengusulan tersebut, hingga saat ini pihaknya masih menunggu berapa formasi yang disebut pemerintah pusat. Untuk selanjutnya dapat melakukan pengumuman seleksi.
"Untuk kapan akan ada pengumuman formasi PPPK yang disetujui, kami juga masih menunggu," ujarnya.
Baca Juga: 95 Panti Asuhan Terima Bansos Rp25 Miliar dari Pemprov Riau
Dijelaskannya, dalam pengusulan formasi PPPK tersebut, pihaknya sebelumnya berkoordinasi dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah provinsi Riau. Hal tersebut untuk mengetahui kebutuhan pegawai masing-masing OPD.
"Kami sebelumnya juga sudah koordinasi dengan OPD-OPD sebelum mengsulkan formasi," ujarnya. ***
Artikel Terkait
Informasi PPPK Simpang Siur Bikin Honorer Kesulitan, Ini Harapan Abdul Kasim ke Pemprov Riau
Ade Hartati Minta Gubernur Serius Soal Nasib Guru Honorer di Riau, Jangan Dibebankan ke Disdik dan BKD Saja
Rektor Junaidi akan Dikukuhkan sebagai Guru Besar Kajian Budaya, Unilak Pinang LAMR untuk Tepuk Tepung Tawar
Pengukuhan Rektor Unilak Prof Dr Junaidi sebagai Guru Besar, Kental dengan Prosesi Adat Budaya Melayu
Bupati Pangandaran akan Temui Husein, Guru Muda Viral Korban Pungli dan Intimidasi, Susi Pudjiastuti: Semoga..
Rektor Unilak Prof Junaidi Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Kajian Budaya
Rektor Unilak Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Ini Pesan Wagubri
Rektor Unilak Prof Junaidi Jadi Guru Besar ke-35 di LLDIKTI Wilayah X dengan Nilai Angka Kredit Tertinggi
Jarang Diperhatian Pemerintah, Ini Harapan Guru Swasta ke Husaimi Hamidi
Mendikbudristek Berencana Buat Marketplace Guru, Banyak Pihak Mengkritik Platform Itu, Termasuk Dede Yusuf
Kejari Kampar Kembali Mintai Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Pengadaan Guru Bantu di Kampar