RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto secara resmi membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Indonesia’s Folu Net Sink 2030 Sub Nasional Provinsi Riau, Kamis (25/5/2023) di Hotel Pangeran Pekanbaru.
FGD Implementasi Indonesia’s Folu Net Sink 2030 Sub Nasional Provinsi Riau ini diselenggarakan dalam rangka Pelaksanaan Rapid Regulatory and Institutional Assessment Kebijakan FOLU Net Sink 2030 untuk Mendukung Nationally Determined Contribution (NDC). NDC merupakan komitmen setiap negara pihak terhadap Persetujuan Paris.
Dalam sambutannya, Sekda Riau mengatakan bahwa Provinsi Riau memiliki kekayaan sumber daya alam yang harus dikelola secara bijaksana, sehingga memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan kehidupan.

Baca Juga: Murod: SVLK Penting untuk Pastikan Legalitas dan Kelestarian Hasil Hutan di Riau
"Kita menyadari, bahwa pengelolaan SDA yang tidak bijaksana justru akan menimbulkan berbagai bencana, seperti kekeringan, banjir dan fenomena perubahan iklim yang mengakibatkan krisis air, pangan dan energi, sehingga mengancam kehidupan kita semua," kata Sekda Riau, SF Hariyanto.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) dan Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), sedang melakukan kajian untuk menilai sejauh mana kebijakan di daerah dalam pelaksanaan Indonesia FOLU Net Sink 2030 guna mendukung capaian target penurunan emisi karbon secara nasional (NDC).

Oleh karena itu, pihaknya sangat menyambut baik diselenggarakannya FGD ini, yang dimaksudkan untuk penguatan peran Pemerintah Provinsi Riau, dalam mengkoordinasikan aksi mitigasi sebagaimana dituangkan dalam Rencana Kerja Indonesias FOLU Net Sink 2030 Sub Nasional Provinsi Riau sampai ke tingkat tapak.
"Kami yakin melalui Forum ini akan diperoleh pemahaman yang baik bagi Para Pihak di daerah, sehingga kontribusi Provinsi Riau terhadap komitmen nasional tersebut dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya," kata Sekdaprov Riau.
Baca Juga: Program SMPEI di Riau Berjalan Efektif, Murod: 313 Unit Sekat Kanal Berhasil Dibangun
Ia juga sempat menyinggung soal Pembangunan Rendah Karbon. Menurutnya, Pembangunan Rendah Karbon sebagai platform baru pembangunan yang bertujuan mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui kegiatan rendah karbon dan meminimkan eksploitasi sumber daya alam.
"Sebagai salah satu Provinsi Pilot melalui MoU Gubernur Riau dan Kepala Bappenas, Riau telah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon (RPKD) Provinsi Riau yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2022, sebagai penyempurnaan dari Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi GRK Provinsi Riau," jelasnya.

Artikel Terkait
DLHK Riau Serahkan 70 Paket Sembako Lebaran untuk THL, Murod: Semoga Bermanfaat
Program SMPEI di Riau Berjalan Efektif, Murod: 313 Unit Sekat Kanal Berhasil Dibangun
Murod: SVLK Penting untuk Pastikan Legalitas dan Kelestarian Hasil Hutan di Riau
KKPH Dihadang Usai Sita Alat Berat, Mamun Murod: Hutan Lindung Bukit Betabuh Seharusnya Dijaga dari Perambah