RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod mengatakan Hutan Lindung Bukit Betabuh merupakan aset nasional yang harus dijaga, khususnya dari tangan perambah hutan.
Sehingga, Kepala DLHK Riau Mamun Murod sangat menyayangkan tindakan Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra yang diduga menghadang Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KKPH) Abriman yang saat itu sedang menangkap alat berat yang beroperasi di dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Sabtu (13/5/2023).
"Hutan Lindung Bukit Betabuh Kuansing, itu aset nasional yang perlu dijaga dengan baik. Seharusnya anggota DPRD mendukung upaya perlindungan dan pengamanan Hutan Lindung Bukit Batabuh," kata Mamun Murod, Selasa (23/5/2023) malam.
Baca Juga: Tegas! Gubri Syamsuar Serius Dukung Perhutanan Sosial, KPH Diminta Fokus atau Pilih Dinonjobkan
Mamun Murod menambahkan bahwa kasus penghadangan ini sedang ditangani Polres Kuansing.
"Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Kuansing. Kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Yang jelas, saya sangat menyayangkan tindakan anggota DPRD tersebut," tegas Mamun Murod.
Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penghadangan yang dialami KKPH Abriman tersebut.
"Sedang proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap. ***
Artikel Terkait
Hadapi Gugatan Prapid Dua Operator Alat Berat, Ini Kata DLHK Riau
DLHK Riau Serahkan 70 Paket Sembako Lebaran untuk THL, Murod: Semoga Bermanfaat
Program SMPEI di Riau Berjalan Efektif, Murod: 313 Unit Sekat Kanal Berhasil Dibangun
Murod: SVLK Penting untuk Pastikan Legalitas dan Kelestarian Hasil Hutan di Riau