Gubri Syamsuar: 27 Ribu KK di Riau Terima Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial Seluas 120 Ribu Hektare

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Selasa, 23 Mei 2023 | 14:48 WIB
Gubri Syamsuar dan Kepala DLHK Riau Mamun Murod (tengah) dalam rapat tindaklanjut program perhutanan sosial.
Gubri Syamsuar dan Kepala DLHK Riau Mamun Murod (tengah) dalam rapat tindaklanjut program perhutanan sosial.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa target Perhutanan Sosial (PS) untuk Provinsi Riau yang ditetapkan KLHK seluas kurang lebih 1,2 juta ha, berdasarkan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS).

"Sejauh ini telah diterbitkan Persetujuan Pengelolaan PS sebanyak 104 unit pada kawasan hutan seluas kurang lebih 120 ribu ha dengan masyarakat penerima manfaat sebanyak 27 ribu KK," kata Gubri Syamsuar dalam arahannya di Rapat Tindaklanjut Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial di Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (23/5/2023).

Gubri Syamsuar menjelaskan bahwa capaian Perhutanan Sosial sebesar 10% ini perlu komitmen semua pihak untuk menggesa berbagai upaya yang diperlukan.

Baca Juga: Tegas! Gubri Syamsuar Serius Dukung Perhutanan Sosial, KPH Diminta Fokus atau Pilih Dinonjobkan

"Para KKPH agar memahami betul dan mencermati areal yang termasuk PIAPS di wilayah kelolanya, melakukan identifikasi dan pembinaan terus menerus secara intensif, baik pada aspek teknis, kelembagaan masyarakat dan potensi usahanya," imbaunya.

Juga tak kalah pentingnya potensi dukungan NGO yang selama ini telah membangun komunikasi dan melakukan kegiatan terkait pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.

"Kita perlu memastikan pada areal yang sudah memperoleh Persetujuan, yang 104 unit, agar terus didampingi, difasilitasi dan dibimbing, mulai dari penataan areal dan penyusunan rencana Pengelolaan/Rencana Usahanya," kata Gubri Syamsuar.

Baca Juga: Murod: SVLK Penting untuk Pastikan Legalitas dan Kelestarian Hasil Hutan di Riau

"Lakukan penguatan kelembagaan, pembiayaan dan pengembangan usahanya, bahkan jika perlu sampai bisa eksis dalam pemasaran produk hasil usahanya," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod menambahkan bahwa berdasarkan PIAPS, target luasan PS di Riau yang telah mendapat persetujuan pengelolaan sebanyak 104 persetujuan dengan lima skema perhutanan sosial.

Yaitu Hutan Desa sebayak 27 persetujuan dengan luas 69 ribu Ha, Hutan Kemasyarakatan sebanyak 62 persetujuan dengan luas 40 ribu Ha, Hutan Tanaman Rakyat sebanyak 8 persetujuan dengan luas 4 ribu Ha.

Baca Juga: Program SMPEI di Riau Berjalan Efektif, Murod: 313 Unit Sekat Kanal Berhasil Dibangun

Lalu, Kemitraan Kehutanan sebanyak 5 persetujuan dengan luas 5 ribu Ha, dan Hutan Adat sebanyak 2 Penetapan HA dengan luas 407 Ha.

Dari beberapa persetujuan pengelolaan PS tersebut telah didampingi oleh tenaga pendamping yang ditugaskan berdasarkan keputusan Kepala Balai PSKL Wilayah Sumatera sebanyak 53 orang, selain itu ada beberapa PS yang didamping oleh NGO diantaranya YMI mendampingi 11 KPS, Walhi mendampingi 8 KPS dan Bahtera Alam mendampingi 2 KPS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X