"Dari beberapa persetujuan pengelolaan PS tersebut telah terbentuk kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) sejumlah 141 unit yang terdiri dari 124 unit KUPS Blue, 15 unit KUPS Silver dan 2 KUPS Gold yaitu KUPS Aren Kita Bersama LPHD Rambah Tengah Barat Kab Rokan Hulu dan KUPS Nipah Sungai Piyai Lestari LPHP Sungai Piyai Kab Indragiri Hilir," jelas Mamun Murod. ***
Artikel Terkait
Hadapi Gugatan Prapid Dua Operator Alat Berat, Ini Kata DLHK Riau
DLHK Riau Serahkan 70 Paket Sembako Lebaran untuk THL, Murod: Semoga Bermanfaat
Program SMPEI di Riau Berjalan Efektif, Murod: 313 Unit Sekat Kanal Berhasil Dibangun
Murod: SVLK Penting untuk Pastikan Legalitas dan Kelestarian Hasil Hutan di Riau
Tegas! Gubri Syamsuar Serius Dukung Perhutanan Sosial, KPH Diminta Fokus atau Pilih Dinonjobkan