Pemprov Riau Minta Para Dirut RS di Riau Komitmen Laporkan Kasus Pasien TBC

photo author
Fadly Ibrahim, Riau Makmur
- Senin, 29 Mei 2023 | 09:07 WIB
Pemprov Riau Minta Para Dirut RS di Riau Komitmen Laporkan Kasus Pasien TBC
Pemprov Riau Minta Para Dirut RS di Riau Komitmen Laporkan Kasus Pasien TBC

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU Pemprov Riau minta para direktur rumah sakit komitmen untuk melaporkan kasus pasien TBC.

Komitmen pihak rumah sakit dalam melaporkan kasus pasien TBC sangat diperlukan, agar Pemprov Riau  bisa merumuskan langkah-langkah yang harus diambil ke depannya.

Pemprov Riau menyatakan angka kasus pasien TBC di Riau tercatat mengalami peningkatan. Tahun 2022 tercatat ada 13.007 orang di Riau menderita TBC.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin mengatakan, TBS masih termasuk dalam 10 penyebab utama angka kematian dunia.

Artinya upaya penanganan terhadap TBC harus dilakukan dengan langkah serius.

Baca Juga: Pemprov Riau Akan Hibahkan 10 Hektare Lahan di Unri untuk Bangun Rumah Sakit Otak

Tercatat hingga tahun 2022, total temuan kasus TBC di Riau mencapai 13.007 kasus. 

Jumlah tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau, dengan kasus TBC tertinggi terjadi di Kota Pekanbaru sebanyak 3.887 kasus.

Adapun daerah lain di Riau dengan kasus TBC tinggi yakni, Kampar 1.230 kasus, Rokan Hilir 1.220 kasus, Rokan Hulu 1.133 kasus.

Lalu di Bengkalis 1.105 kasus, Indragiri Hilir 933 kasus, Dumai 901 kasus, Pelalawan 782 kasus, Siak 590 kasus, Indragiri Hulu 557 kasus, Kuantan Singingi 444 kasus dan Kepulauan Meranti 225 kasus.

"Kami mengharapkan, hal ini menjadi perhatian oleh para direktur rumah sakit pemerintah dan swasta, agar meningkatkan komitmennya dalam melaporkan terduga TBC maupun kasus TBC melalui web resmi laporan TB yakni SITB," sebutnya.

Begitu juga komitmen klinik swasta agar dapat ditingkatkan dalam melaporkan terduga TB maupun kasus TB yang ditemukan dengan berkoordinasi dengan Puskesmas atau dinas kesehatan setempat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadly Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X