Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Tarik Pungli ke Kepala Puskesmas Melalui Orang Kepercayaan

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Minggu, 14 Mei 2023 | 04:13 WIB
Uang tunai hasil sitaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kampar berinisial dr ZD dan Kepala Puskesmas inisial MR, pada Jumat (12/5) . (Foto:TribunPekanBaru)
Uang tunai hasil sitaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kampar berinisial dr ZD dan Kepala Puskesmas inisial MR, pada Jumat (12/5) . (Foto:TribunPekanBaru)

KAMPAR - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar yang berisisial ZD diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Direskrimsus Polda Riau, Jumat (12/5/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar berinisial ZD ini diamankan terkait dengan pungutan liar (Pungli) yang dilakukannya. Pungli ke Kepala Puskesmas di Kampar yang dilakukan oleh pelaku

ZD melakukan Pungli kepada para Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar. Padahal yang bersangkutan sebelum menjabat Kepala Dinas sempat menjabat sebagai Kepala Puskesmas disejumlah Puskesmas di Kabupaten Kampar.

Baca Juga: Honda Uji Sasis Kalex di Moto GP, Marc Marquez Terjatuh Menggunakannya Meski Dianggap Langkah Positif

Menurut keterangan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo, Sabtu (13/5/2023) pengungkapan perkara ini bermula dari informasi yang dilayangkan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.

Informasi tersebut yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Pengusutan tersebut awalnya sampai pada diketahuinya ada orang kepercayaan ZD berinisial RA yang bertindak sebagai pengumpul uang Pungli tersebut.

RA yang diketahui berprofesi sebagai Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar tersebut ditangkap sangat tengah memungut uang Pungli dari para Kepala Puskesmas.

Baca Juga: Indonesia Kerap Menang Besar di Sepakbola SEA Games, Adakah Pemain Timnas Berepeluang Jadi Top Skor?

Uang Pungli tersebut diketahui disuruh untuk dikumpulkan atas perintah dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar berinisial ZD.

Usai mengumpulkan uang Pungli tersebut RA kemudian menuju rumah ZD. Disini tim dari Polda Riau membuntuti pelaku hingga sampai Rumah ZD yang berada di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang.

Setelah uang diserahkan, RA dan ZD langsug disergap.

Baca Juga: Nasabah BSI Pilih Pindahkan Saldo Rekening ke Akun DANA Karena Tak Kunjung Usai Masalah di BSI

Dari penyergapan ini didapatkan uang tunai senilai Rp 85 juta dan bukti transferan senilai Rp 15 juta.

"Berdasarkan keterangan para pelaku, besaran Pungli yang dikenai kepada para Kepala Puskesmas beragam, ada yang nilainya Rp 5 juta ada yang diatas itu," ungkapnya.

Dijelaskannya uang Pungli yang didapat itu baru sebagian Puskesmas yang menyerahkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X