Ambil Paket Narkoba di Pangeran Hidayat, Warga Kampar Ditangkap di Kampungnya Sendiri

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Senin, 8 Mei 2023 | 20:43 WIB
Pelaku pengedaran narkoba ditangkap di kampungnya,.
Pelaku pengedaran narkoba ditangkap di kampungnya,.

KAMPAR - Salah seorang warga Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhatian Raja, berinisial AL (19), ditangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Kampar melalui Tim Ojoloyo Polres Kampar.

Tim Ojoloyo Polres Kampar mengamankan AL bersama dengan barang bukti 13 paket sabu-sabu, yang ditangkap di jalan lintas Lipat Kain- Pekanbaru, Desa Kampung Pinang pada Kamis (4/5/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Selain 13 paket narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 2.01 Gram), beberapa barang bukti lainnya, seperti HP Vivo warna hitam, kaleng kecil merk Teens warna pink dan 2 plastik klip putih bening, turut diamankan Tim Ojoloyo Polres Kampar.

Penangkapan pelaku ini bermula, Kamis (4/5/2023) sekira pukul 15.00 WIB saat Tim Opsnal Polres Kampar mendapat laporan dari masyarakat bahwa seorang pelaku yang yang berada di Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhatian Raja sudah sangat meresahkan.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polres Kampar langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan. Dan kemudian terlihat pelaku yang gerak geriknya mencurigakan.

Dan kemudian pelaku berhasil diamankan di Desa Kampung Pinang  Rt.004 Rw.002, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 13 (tiga belas) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang diletakkan ke dalam kaleng kecil merk Teens warna pink dan disimpan kedalam kantong celana depan sebelah Kiri yang digunakannya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SiK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini.

"Saat kita introgasi pelaku AL ini mengakui mendapatkan barang tersebut dari RI (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru" jelas Kasat.

Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Semoga dengan giatnya kita menangkap pelaku Narkoba ini, semoga ada efek jerah bagi masyarakat. Karena tindakan apapun dalam kasus Narkoba ini tetap kita akan tindak tegas," tegas Aprinaldi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X