Baca Juga: Besok KPU Akan Umumkan DCT Pileg, Bawaslu Pekanbaru Ingatkan Caleg dan Parpol Tidak Berkampanye
Atas laporan tersebut Polsek Bangko melakukan penelusuran dan pengecekan kamera CCTV yang berada ditempat kejadian.
Dari rekaman CCTV ini diketahui Ferdi yang menjadi tersangka pencurian tersebut.
Kemudian pada saat Tim melewati Jalan Muslimin, tepatnya di belakang Pasar Pelita, tim melihat satu orang laki-laki yang di curigai, dan tim langsung mengamankan yang bersangkutan.
Baca Juga: 10 Film Sedang Tayang di Bioskop November 2023
Ferdi mengakui telah melakukan pencurian HP korban dan barang curian tersebut telah dijualnya seharga Rp 1,4 jutaan atas suruhan pria berinisial K yang saat ini menjadi DPO.
Diketahui pula aksi pencurian ini dilakukan dengan berkomplot.
Tim Reskrim dari Polsek Bangko melakukan penggeledahan terhadap tersangka, jajaran menemukan satu buah dompet dari saku celana belakang sebelah kanan, yang di dalamnya berisikan uang sebanyak Rp.700.000,-yang diakuinya adalah hasil dari penjualan Handphone yang diambil oleh DPO K.
Baca Juga: Menyentuh Banget, Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu Golden Child Feel Me
Diketahui hasil dari penjualan Handphone tersebut kepada saudara K diberikan sebanyak Rp.700.000,- dan untuknya sebanyak Rp.750.000,- tim langsung menuju Rumah Saudara K dan melakukan Pengeledahan yang disaksikan oleh Istrinya.
Namun tersangka K tidak berada ditempat. Dan tim Reskrim hanya mengamankan satu baju kaos yang diduga kuat dipakai saat melakukan aksi pencurian.
Artikel Terkait
Residivis Diamankan Polres Kampar Karena Kasus Pencurian
Curi Alat Tukang dan Material Bangunan, Dua Pelaku Pencurian Diamankan Warga
Pelarian Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Kualu Berakhir Diamankan Polsek Tambang
Jaga Keamanan Dari Kejahatan Pencurian, Polsek Tapung Hulu Lakukan Patroli
Viral Aksi Pencurian Sepeda Terekam CCTv, Pelaku Pakai Mobil Avanza
Kiat Mencegah Terjadinya Pencurian Dengan Bobol Rumah