Gegara Kasus Viral, Penyidik Polda Riau Enggan Koordinasi dengan Pengacara Korban Pelecehan Seksual

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Selasa, 7 November 2023 | 14:26 WIB
Teguh Indarmaji.
Teguh Indarmaji.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU- Tim Pengacara korban pelecehan seksual di Pekanbaru, mengaku kecewa dengan sikap Polda Riau yang terkesan menutupi perkembangan kasus ini.

Padahal kasus pelecehan seksual ini merupakan kejahatan yang luar biasa, dan yang menjadi korban adalah anak-anak yang masih dibawah umur.

Sementara 7 dari 9 pelaku pelecehan seksual masih berkeliaran.

Baca Juga: 4 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Pelecehan, Videonya Dibagikan ke Grup LGBT, Pelaku Masih Berkeliaran

Tim pengacara dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru sendiri, sudah mendatangi Polda Riau, guna berkoordinasi dan mempertanyakan perkembangan kasus/laporan kliennya.

Awalnya salah seorang tim pengacara Korban, Teguh Indarmaji SH yang juga Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru menghubungi salah seoran penyidik namun tidak dijawab. Lalu Tim Pengacara berinisiatif untuk langsung ke Polda Riau.

Ketika sampai di Polda Riau, Teguh Indarmaji bertemu dengan salah seorang Polwan di unit PPA Polda Riau, namun respon sang petugas kurang mengenakan.

Baca Juga: Seorang Pria Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Amankan Polres Inhu

"Petugas tersebut sempat mengungkapkan kekecewaannya karena kasus tersebut sudah viral, dan mengatakan, 'kan kalian lebih tahu daripada kami, tunggu aja press rilis besok pagi'," ujar Teguh Indarmaji, Senin (7/11/2023).

Mendapatkan respon seperti itu, Teguh Indarmaji merasa kecewa dan memilih meninggalkan ruangan.


Kasus dugaan tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual ini menimpa 4 orang anak dibawah umur yang masih duduk di kelas 3 SD dan kelas 6 SD.

Baca Juga: Pekanbaru Marak LGBT dan Seks Bebas, Agung Nugroho: Merusak Generasi Bangsa, Harus Diantisipasi Sedini Mungkin

Para korban mengalami pelecehan dan tindakan kekerasan seksual mulai dari disuruh berciuman, oral seks sampai dengan dugaan disodomi oleh para pelaku.

Kejadian yang diduga terjadi sekitar bulan April/mei 2023 lalu, baru dilaporkan oleh orang tua korban kepihak kepolisian pada September 2023 lalu.

Dari proses penyidikan yang sudah berjalan, dari 8 orang yang diduga menjadi pelaku dengan berbagai peran, hanya 1 yang baru ditahan, sisanya 7 orang lagi masih bebas berkeliaran.

Baca Juga: Astagfirullah, LGBT se-ASEAN Bakal Gelar Pertemuan di Jakarta

Hal ini yang menjadi kekecewaan serta kehawatiran keluarga korban, khususnya orang tua dari keempat korban. Hal ini jugalah yang menjadi alasan mengapa BPPH Pemuda Pancasila akhirnya memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada keluarga korban.

Selain itu, BPPH Juga memfasilitasi Pendampingan bagi anak melalui LPAI Provinsi Riau yang diketuai oleh Bunda Ester, dan telah dilakukan pertemuan serta keluarga telah secara resmi membuat laporan/pengaduan terhadap peristiwa yang dialami anak anak kepada LPAI.

Zetprianto,SH sebagai tim Pengacara juga merasa kecewa dengan respon penyidik, karena tidak seharusnya petugas memberikan respon seperti itu

"Kan mereka pelayan dan pengayom, kalau soal berita, kalau didiamkan kita khawatir akan jalan ditempat dan hanya 1 saja yang ditangkap, sementara pelaku diduga 8 orang," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X