Pernikahan Sesama Jenis Terjadi di Cianjur, Foto KTP Masih Mengenakan Kerudung

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Minggu, 10 Desember 2023 | 06:05 WIB
Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Bohong Soal Jenis Kelamin di KUA Demi Meminang Sesama Jenis. (Foto/Twitter.)
Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Bohong Soal Jenis Kelamin di KUA Demi Meminang Sesama Jenis. (Foto/Twitter.)

RIAUMAKMUR.COM -Mengagetkan ada pernikahan sesama jenis terjadi di Cianjur. Pernikahan terlarang ini viral di media sosial.

Pernikahan sesama jenis ini dikabarkan terjadi di Desa Pakuon, Cianjur Jawa Barat. Viral karena diunggah ceritanya oleh sebuah akun TikTok.

Pernikahan terlarang ini terjadi antara sesorang berinisial IH (23) dan AY (25). Yang mencengangkan pernikahan sesama jenis ini mendapat Surat Rekomendasi KUA Kecamatan Sukaresmi.

Baca Juga: Usai Cak Imin, Kini Giliran Anies Baswedan yang ke Riau, Pusat Pertemuan di Gelanggang Remaja

Diketahui IH merupakan warga Cianjur dan AY merupakan warga Kalimantan Tengah. Ia melakukan penipuan identitas untuk dapat menikah.

Pernikahan ini pada akhirnya dilakukan secara sirih dilakukan oleh orangtua dan mempelai wanita dan tokoh masyarakat.

Terbongkarnya pernikahan sesama jenis anatar wanita dan wanita ini ketika pihak keluarga IH curiga atas gelagat menantunya tersebut.

Baca Juga: Mengenal Tradisi Melayur Jalur Carano di Kuansing Riau

Pernikahan sesama jenis ini terjadi pada 28 November 2023 lalu.

Orang tua IH mendesak AY menunjukkan identitas aslinya. Dan dari situ diketahui bahwa yang bersangkutan adalah seorang wanita.

Pada KTP -nya terlihat foto AY yang mengenakan kerudung.

Baca Juga: Capella Honda Beri Tips Berkendara di Saat Hujan

Kemudian terkait kasus ini dibawa ke Camat Sukaresmi untuk diselesaikan.

Dihadapan Camat Sukaresmi Kabupaten Ciancur AY mengakui bahwa dirinya adalah seorang wanita.

"Jujur saya sudah berbohong dan memanipulasi, dan sudah beritikad bohong untuk mengganti status kelamin," kata Latif Ridwana selaku Camat Sukaresmi menirukan pengakuan AY.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X