Sejumlah Jalan di Pulau Sumatera, Baik Jalan Tol Maupun Non Tol Diberlakukan Pembatasan Lalu Lintas di Natal dan Tahun Baru Saat Akhir Tahun

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Minggu, 10 Desember 2023 | 10:05 WIB
Gambar Suasana Tol Sumatera saat arus mudik (Antara)
Gambar Suasana Tol Sumatera saat arus mudik (Antara)

RIAUMAKMUR.COM - Sejumlah ruas Jalan Tol atau Non Tol di Sumatera akan diberlakukan pembatasan lalu lintas pada libur akhir tahun 2023 ini di momen Natal dan Tahun Baru 2024.

Pembatasan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas di jalan tol.

Pembatasan lalu lintas di jalur darat ini akan diterapkan selama periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Dengan melakukan pembatasan angkutan barang.

Baca Juga: Usai Cak Imin, Kini Giliran Anies Baswedan yang ke Riau, Pusat Pertemuan di Gelanggang Remaja

Terkait pengaturan ini, tiga Kementerian mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiono, mengatakan, dengan adanya SKB ini maka perjalanan di libur Nataru akan mengalami pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan serta ketertiban bersama

Pengaturan yang dilakukan pada momen libur akhir tahun ini antaranya berupa kendaraan angkutan barang yang diberlakukan pembatasan antara lain mobil barang dengan berat lebih dari 14 ton, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih. Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Baca Juga: Mengenal Tradisi Melayur Jalur Carano di Kuansing Riau

Pada aturan ini, selain Jalan Tol, Jalan Non Tol juga ada dikenai aturan pembatasan lalu lintas.

Dipulau Sumatera, Jalan Tol yang akan diberlakukan pembatasan angkutan barang yakni di Lampung dan Sumatera Selatan, tepatnya di Bakauheni-Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung.

Sementara Jalan Non Tol yang akan diberlakukan pembatasan lalu lintas di Pulau Sumatera yakni:

Baca Juga: Capella Honda Beri Tips Berkendara di Saat Hujan

1. Sumatera Utara:

a. Medan - Berastagi; dan

b. Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X