DPRD Riau Akui Capaian Ranperda 2023 tak Sampai 100 Persen, Tapi Cukup Usulkan Ranperda Baru di 2024

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Rabu, 27 Desember 2023 | 18:24 WIB
Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.
Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Jelang berakhirnya tahun 2023, DPRD Riau terus menggesa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang masuk dalam Propemperda 2023.

Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan, saat ini Panitia Khusus (Pansus) masih terus bekerja menyelesaikan Ranperda yang dalam tahap finalisasi.

Diakui Hardianto, capaian Ranperda 2023 di DPRD Riau memang belum maksimal, namun tetap cukup untuk mengusulkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) baru di tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Hardianto Ajak Masyarakat Jauhi Politik Uang dan Jangan Takut Intervensi, Apresiasi Kinerja Kapolda Riau

"Ranperda memang kita akui periode 2023 tidak tercapai 100 persen. Tapi Alhamdulillah capaian propemperda 2023 kita cukup untuk kita mengusulkan ranperda baru di Propemperda di 2024," kata dia, Rabu (27/12/2023).

Saat ini, Hardianto melanjutkan, pansus DPRD Riau masih berusaha mengejar target finalisasi jelang akhir tahun.

"Kita punya harapan, ini kan masih ada beberapa hari jelang akhir tahun, mudah-mudahan ada lagi Perda-Perda yang sudah final di pembahasan pansus, aehingga kita anggap itu penilaian sudah terpenuhi di 2023," ujarnya.

Baca Juga: Jual Beli Kursi di PPDB Riau, Hardianto: Seperti Hantu

Mengenai jumlah Ranperda yang telah selesai oleh Pansus, Hardianto menyebut masih dalam tahap inventarisir.

"Intinya kami sedang menginvetarisir sampai per 31 desember kira-kira Pansus mana saja yang selesai. Tadi pemetaan ada beberapa pansus yang sedang jalan, mudah-mudahan infonya tinggal finalisasi di internal Pansus saja. Jadi kalau ditanya berapa propemperda saya dan kawan-kawan masih menginventarisir," terangnya.

Hardianto tak menampik bahwa memang ada berbagai hambatan yang membuat Propemperda 2023 tak tercapai seratus persen, termasuk pembatasan pembentukan Pansus.

"Kendala ada berbagai macam termasuk ada penyesuaian terhadap aturan-aturan sehingga memang belum. Kita ini juga dihadapkan pada ketentuan bahwa pembentukan Pansus itu hanya boleh jalan maksimal sejumlah komisi yang ada di DPRDR. Di DPRD Riau ini kan ada 5 komisi sehingga jumlah Pansus yang boleh terbentuk dan jalan beriringan itu cuma 5," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X