RIAUMAKMUR.COM - Pemprov Riau telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) Internal Terpadu untuk mendalami kasus PT Surya Intisari Raya (PT SIR) dengan masyarakat Provinsi Riau.
Tim Satgas Internal Terpadu untuk mendalami kasus PT SIR tersebut atas perintah Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution. Di mana tim satgas dipimpin langsung Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Syahrial Abdi.
"Sekarang Tim Satgas Internal Terpadu untuk mendalami kasus PT SIR sudah dibentuk dan ketuanya Kepala Dinas Perkebunan Riau (Syahrial Abdi)," kata Gubri Edy Natar Nasution, Kamis (4/1/2024).
Edy Natar tidak memberikan target kepada tim gabungan yang terdiri Disbun Riau, Satuan Posisi Pamong Praja Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau tersebut. Namun, ia memberikan kewenangan seluas-luasnya untuk mendalami kasus tersebut.
"Kita beri tim seluas-luasnya (mendalami persoalan PT SIR), tetapi dengan waktu sesingkat-singkatnya. Saya tidak mau membatasi dengan target, sehingga nanti kerja tim satgas tidak maksimal," ujarnya.
Dia mengatakan, pembentukan tim gabungan tersebut dalam rangka untuk melaksanakan pendalaman terhadap hal-hal yang dianggap menjadi masalah bagi masyarakat, terutama terhadap hak 20 persen.
"Sebenarnya yang kita lakukan ini dengan mengundang mereka (PT SIR) itu dalam rangka mempermudah semua pihak (perusahaan dan masyarakat). Karena pada dasarnya pemerintah ini menjadi wasit (penengah) supaya tidak terjadi konflik," tegasnya.
"Yang pada akhirnya nanti kita berharap dengan duduk bersama-sama, perusahaan bisa tenang menjalankan kerjanya dan masyarakat juga jelas mendapatkan apa yang menjadi haknya," ucapnya.
Sebelumnya, Gubri meminta segera membentuk Tim gabungan dengan menerbitkan surat tugas, leading sektor Kadis Perkebunan. Kedua segera lakukan pendalaman secara cermat terhadap berapa luas lahan HGU yang selama ini dimiliki oleh PT SIR.
Ketiga, mendalami secara cermat berapa fakta luas lahan yang digarap PT SIR selama ini. Keempat, pendalaman secara cermat terkait hak masyarakat tempatan yang seharus dipenuhi oleh perusahaan sejak terbitnya aturan yang mengatur tentang hal tersebut.
Kelima, dalami secara cermat apa saja yang menjadi kewajiban Perusahaan terhadap menjaga lingkungan dalam mengoperasikan perusahaan yang selama ini diduga di abaikan.
Dan terakhir, hal-hal yang dianggap perlu yang selama ini juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat serta segera melaporkan untuk menindaklanjuti kedepannya yang saat ini ditunggu-tunggu masyarakat.
Artikel Terkait
Temui Gubernur Riau, Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau Bahas HGU PT SIR
Gubri Sangat Kecewa PT SIR Tak Hadiri Rapat Bersama Pemerintah dan Masyarakat
Sikap Tegas Gubri pada PT SIR, Patut didukung Semua Komponen Masyarakat Riau, Jangankan Gubernur, Rakyat Biasa pun Pasti Marah
LAMR Apresiasi Ketegasan Gubri Edy Natar Nasution Terhadap PT SIR
Dalami Permasalahan PT SIR, Gubri Edy Natar Nasution Perintahkan Bentuk Tim Gabungan
Dukung Langkah Tegas Edy Natar Terhadap PT SIR, Marwan Yohanis: Pemimpin Berani Seperti Ini yang Dirindukan Masyarakat