RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyerahkan hasil evaluasi draf Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke Pemko Pekanbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan DHarmadi menjelaskan, hasil evaluasi itu memuat beberapa catatan yang harus diperbaiki, sebelum draf Ranperda tersebut disahkan.
Dia menyebut, selain dari Pemprov Riau, hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) juga sudah disampaikan ke Pemko Pekanbaru.
“Masing-masing dari kita punya catatan evaluasi, dan hasil evaluasi dari draf Ranperda itu sudah kami serahkan kembali ke Pemko Pekanbaru,” katanya saat dihubungi, Sabtu (20/1/2024).
Dia menegaskan, Pemprov Riau mendorong agar pihak terkait menindaklanjuti hasil evaluasi itu, sebelum Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pekanbaru benar-benar disahkan.
“Intinya, catatan evaluasi sudah kami serahkan, selanjutnya ada di Pemko Pekanbaru,” kata Yan Darmadi.
Sebelumnya, Ketua Pansus Arwinda Gusmalina menegaskan, Aturan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pekanbaru hadir untuk tujuan tata laksana lebih efektif dan efisien, sehingga pengelolaan pajak dan retribusi daerah jadi lebih optimal.
Aturan ini, nantinya akan mengatur seluruh aspek pajak dan pungutan yang nantinya menjadi sumber pendapatan bagi Pemko Pekanbaru, termasuk di dalamnya soal pajak tempat hiburan hingga retribusi parkir—yang selama ini selalu menuai polemik.
Sejauh ini, belum ada informsi apapun kapan Ranperda tersebut akan disahkan menjadi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pekanbaru.
Artikel Terkait
Gubri Edy Natar Nasution Minta Pejabat Eselon II Pemprov Riau Sukseskan Visi Misi Gubernur 2019-2024
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Kampar, Ini Lokasinya
Ini Pesan Tegas Gubri Edy Natar Nasution untuk ASN Pemprov Riau di Awal Tahun 2024
OPD Pemprov Riau Diminta Buat Program Unggulan Pro Rakyat
Sekda SF Hariyanto Pimpin Sertijab 21 Pejabat Pemprov Riau
Yan Dharmadi: Pemprov Riau Komit Berikan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Tahun 2024
Mutasi Besar-besaran di Pemprov Riau, Paripurna DPRD Riau Hujan Interupsi, Eddy Yatim: Seperti Ada Dendam Terpendam
Pembangunan Flyover Simpang Panam, Pemprov Riau Siapkan Dana Rp 70 Miliar untuk Tahap Pembebasan Lahan
DPRD Riau Desak Pemprov Segerakan Seleksi Dirut BRK Syariah, Juga Singgung Soal CSR Tidak Transparan dan Tanpa Perencanaan yang Kurang Baik
Pemprov Riau Terima Bantuan Dana Siap Pakai Rp350 Juta untuk Tangani Banjir