RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan dilakukan perekaman data kependudukan oleh Disdukcapil Rokan Hilir (Rohil).
Perekaman data ini berkaitan dengan adanya WBP yang berada di Lapas Kelas II Bagansiapiapi yang belum memiliki KTP.
Perekaman data WBP ini turut difasilitasi Polres Rohil.
Ini dilakukan guna menjamin hak pilih para WBP di Lapas kelas II Bagansiapiapi.
Berdasarkan pendataan terdapat 104 WBP yang tidak memiliki KTP di Lapas kelas II Bagansiapiapi.
Pihak Disdukcapil Rohil akan melakukan perekaman data WBP dan menerbitkan KTP dan juga memberikan KTP baru bagi yang belum memiliki agar dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
"Polres Rohil melalui Sat Binmas Polres Rohil telah melakukan kordinasi dengan Kadisdukcapil dan komisioner KPU Kabupaten Rohil terkait hal tersebut," kata Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk . M M, Rabu (24/1/2024).
Ia menjelaskan berdasarkan pendataan yang telah dilakukan sebelumnya penghuni Lapas atau Rutan di Kabupaten Rohil saat ini berjumlah 973 Orang. Tahanan yang ada memiliki NIK dan ada KTP- E, sebanyak 195 orang, Napi yang ada memiliki NIK dan KTP-El sebanyak 726 orang.
Sementara tahanan yang tidak ada memiliki NIK dan KTP-El sebanyak 43 orang, serta Napi yang tidak ada memiliki NIK dan KTP-El sebanyak 9 orang.
Kemudian setelah dikonfirmasi ulang pada Selasa (22/1/2024) terkonfirmasi DPT Awal 604 dan DPT Saat ini 282 orang, jumlah Keluar dari Lapas 323 Orang dan Jumlah Pegawai Lapas yang pindah memilih di Lapas 39 Orang, ditambah jumlah DPTb baru sebanyak 221 Orang.
Baca Juga: Polemik Pemilihan Kades di Inhil Selesai, Pemprov Riau Minta Jadi Pembelajaran Daerah Lain
Maka dari data di atas ada terdapat 104 Warga binaan lapas tidak memiliki identitas.
Selain itu, dari konfirmasi yang dilakukan, disepakati dari tanggal 14 Januari sampai dengan 14 Februari 2024 tidak ada pengiriman tahanan atau perpindahan tahanan antar lapas atau rutan, kecuali pengiriman dari aparat penegak hukum.
Ia menambahkan koordinasi ini dilakukan atas pertimbangan Bapak Kapolres Rohil bahwa Pemilihan umum adalah hak dan tanggung jawab setiap warga negara, termasuk bagi Warga Binaan yang sedang menjalani pembinaan di Lapas.
"Menyadari pentingnya demokrasi dan partisipasi dalam proses demokrasi, dan kita memastikan terfasilitasinya hak suara mereka bisa diakui dan dilindungi dengan baik," sebutnya.
Dengan ini diharapkan upaya untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam Pemilu Pileg dan Pilpres dapat terwujud dan di dukung para WBP.
Artikel Terkait
Bupati Rohil Minta Partisipasi Perusahaan Bantu Penanggulangan Banjir
Satpol PP Rohil Akan Kerahkan Personel Untuk Pemilu 2024
Banjir Yang Melanda Rohil Yang Terbesar Kali Ini, Bupati Rohil Serahkan Bantuan
Satlantas Polres Rohil Buat Penanda Jalan Dengan Botol Bekas Ditempeli Scotlight di Jalan Lintas Riau - Sumut
Bupati Rohil Tutup Pelaksanaan Latihan Bersama Marching Band
Bupati Rohil Berkunjung Ke Kubu dan Kuba Salurkan Bantuan Banjir
Masyarakat Terdampak Banjir di Rohil Alami Penyakit Kulit
Dinas Pendidikan Rohil Adakan Sosialisasi Peran Komite Sekolah
Dua Kantor Camat Terendam, Polres Rohil Berkoordinasi Cari Alternatif Penyimpanan Logistik
Rohil Tempat Pesta Demokrasi Tanpa Kekacauan