Air Yang Menggenangi Jalintim di Pelalawan Sempat Berangsur Surut, Kendaraan Roda Dua Tertentu Dibolehkan Melintas

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 1 Februari 2024 | 11:31 WIB
Antisipasi Banjir, Gubri Usulkan Peningkatan Jalintim ke Pemerintah Pusat
Antisipasi Banjir, Gubri Usulkan Peningkatan Jalintim ke Pemerintah Pusat

RIAUMAKMUR.COM - Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Pelalawan tepatnya kilometer 76-83 sempat berangsur surut.

Meski genangan air masih ada, kedalaman air sudah mulai berkurang dilokasi. Surut air membuat kendaraan roda dua mulai melintas di jalan yang terendam banjir tersebut.

Yang sebelumnya ketinggian air yang merendam jalan mencapai 50 cm, kini surut menjadi 35 cm.

Baca Juga: Miliki Popularitas Merata, Netizen Korea Sebut Tak Ada Grup yang Bisa Menandingi Aura BLACKPINK

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK, Rabu (31/1/2024) menyebutkan bahwa macet panjang yang terjadi di Jalintim sudah mulai bisa di urai.

Panjang antrian kendaraan saat ini tinggal 1 sampai 2 kilometer saja saat ini.

Baca Juga: Super Lady Jadi Title Track (G)I-DLE dengan Debut Terendah di MelOn Sejak 2020, Knetz: Lagunya Terlalu Buruk

Selain itu lokasi dilakukannya buka tutup jalan juga diperpendek dengan adanya air yang surut.

Buka tutup jalan saat ini dilakukan mulai kilometer 81 - 82.

Baca Juga: Jadwal Tayang Lengkap Episode 1-32 Drama Wu Lei dan Zhao Jinmai Amidst a Snowstorm of Love

Ditempat, kendaraan roda dua sudah diperbolehkan melintas namun hanya kendaraan roda dua spek khusus seperti sepedamotor berjenis trail.

Pihak Polres Pelalawan tetap menghimbau warga yang melintas bersabar dan tetap berhati-hati.

Baca Juga: BABYMONSTER Rilis MV Stuck In The Middle dengan Konsep Bak Film Disney, Netizen Korea Berikan Reaksi Beragam: Bagus Tapi Kuno

Arus air di lokasi jalan yang terendam banjir masih cukup tidak aman bagi kendaraan roda dua yang mencoba melintas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X