RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Bunda Paud Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali bersama seluruh pengurus Forum Paud Kabupaten Kampar dan Pokja Paud Kabupaten Kampar Ikuti Rapat Koordinasi secara darring bersama Bunda Paud Provinsi Riau Suti Mulyati Edy di Ruang Zoom Meeting Lantai II Kantor Bupati Kampar. Jumat (2/2/2024).
Pada acara ini Bunda Paud Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali menyebutkan dukungannya terhadap program Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengembangan dan penguatan Paud di Provinsi Riau, dan juga mengingat banyaknya permasalahan Paud yang ada di Provinsi Riau, salah satunya permasalahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan terhadap anak didik.
Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau dan Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Riau.
Dalam arahannya Suti Mulyati Edy menyebutkan bahwa berdasar kepada Permendikbud dan Ristek RI Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan maka sangat perlu dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dalam mengawasi penguatan transisi Paud ke SD yang menyenangkan.
Ini memiliki tujuan agar Peserta Didik, Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Warga Satuan Pendidikan lainnya mampu mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah atau satuan pendidikan.
Selain itu juga mampu melaporkan kekerasan yang dialami dan atau diketahui untuk mendapatkan bantuan dan penanganan sesegera mungkin.
Menanggapi hal tersebut usai mengikuti kegiatan Rakor secara darring, Ricana mengatakan sangat menyambut baik dan antusias dalam menyukseskan program ini.
"Kita sangat mendukung pembentukan TPPK ini dan langkah ini sangat penting dalam mewujudkan penguatan transisi Paud ke SD yang menyenangkan, yakni bagaimana agar anak-anak selama berada di lingkungan sekolah benar-benar dalam pengawasan sehingga bisa menciptakan kenyamanan, keamanan dan kegembiraan dalam mendapatkan pembelajaran" ucap Ricana.
Ricana menegaskan, Bagi satuan Paud yang tidak dapat membentuk TPPK karena Sumber Daya Manusia tidak mencukupi tugas dan wewenang, maka TPPK akan dilaksanakan oleh beberapa satuan Paud yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan setempat.(adv)
Artikel Terkait
Mencuri Sepeda Motor Yang Tengah Terparkir Depan Rumah, YU Diamankan Polsek Kampar
Miliki 21 Paket Sabu, IY Diamankan Polres Kampar
Gubernur Riau GSSB Ke-179 di Masjid Raya Baiturrahman Kampar
Bocah Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Meninggal Dunia
Jelang Pemungutan Suara, 3 Lokasi TPS di Kampar Masih Terendam Banjir
Lagi Naik Sampan Seorang Bocah Tenggelam di Sungai Kampar
Rapat Persiapan Gebyar Audit Kasus Stunting Tingkat Provinsi Riau di Kampar,Ini yang Disampaikan Kadiskes
Pj Bupati Kampar Resmi Lepas Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024
Anak Tenggelam di Sungai Subayang Kampar ditemukan Meninggal Dunia
Hati-Hati, Beredar Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Hambali