RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Warga Dusun II, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu berinisial IIY (45) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar, bersama 21 paket sabu yang dimilikinya, Selasa (23/1/2024) lalu.
21 paket sabu yang disita Polres Kampar tersebut seberat 4,12 gram.
"Pelaku berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat Desa Danau Lancang yang sudah merasa resah dengan peredaran Narkoba," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Jumat (2/2/2024).
Usai terima laporan tersebut, Tim langsung bergerak dan melacak keberadaan pelaku.
"Diketahui pelakunya dan benar saja pelaku kita tangkap saat berada di rumahnya," ujarnya.
Baca Juga: Nusantara United Akan Main Ngotot di Laga Terakhir Hadapi PSPS Riau
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 21 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan kertas warna putih dan dimasukkan kedalam plastik klip.
Barang haram ini disimpan oleh pelaku dibawah pohon sawit dibelakang rumah milik warga.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui barang haram itu miliknya. Pelaku mendapatkan barang tersebut dari DI di daerah Desa Danau Lancang," jelasnya.
Selain barang bukti natkotika Polres Kampar juga turut menyita uang hasil penjualan barang haram tersebut senilai Rp 150.000.
"Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut" pungkasnya.
Artikel Terkait
Polres Kampar Tangkap DPO Narkoba, Aparat Temukan 4,56 Gram Sabu
Digerebek Polisi di Hotel, Pengedar Sabu Nekat Lompat dari Lantai 3 Hingga Patah Tulang
Sat Narkoba Polres Rohil Gerebek Rumah di Bagan Sinembah, 3 Orang dan 18 Paket Sabu Diamankan
BNNP Riau Blender Sabu 19,818 Kg dan 19.694 Butir Ekstasi
Mencurigakan Jalan Kaki Tengah Malam di Kota Bagansiapiapi, KD Diamankan Polisi Patroli, Ternyata Penjual Sabu
Polres Rohil Ungkap Kasus Sabu Dari Pelaku Curat, Pelajar Dibawah Umur Turut Diamankan
Pengedar di Tarai Bangun Diamankan Polres Kampar Bersama 31 Paket Sabu
5 Kg Sabu Hendak Diselundupkan Dari Malaysia ke Pekanbaru Lewat Perairan Selat Bengkalis, 4 Kurir Sabu Diamankan, Ngaku Terima Upah Rp 10 Juta
Sat Res Narkoba Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 83,28 Gram dari 6 Tersangka
BNNP Riau Amankan 39 Kg Sabu dan 21 Ribu Butir Pil Ekstasi, 297.036 Nyawa Diselamatkan