RIAUMAKMUR.COM, BENGKALIS - Kabupaten Bengkalis darurat Narkoba. Kabupaten ini seakan jadi pintu masuk peredaran narkoba di Riau, Polres Bengkalis pada Rabu (6/12/2023) mengungkap penyelundupan sabu seberat 5 Kg berasal dari Malaysia. Empat orang kurir narkoba diamankan. Para kurir barang haram ini dapat upah Rp 10 Juta.
Barang haram ini berupaya masuk ke daratan Provinsi Riau dari Malaysia melalui Selat Bengkalis.
Nakoba yang diselundupkan ini rencananya hendak diantarkan ke Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Negara Vanuatu Dikabarkan Dilanda Gempa, Sempat Ada Peringatan Tsunami
Kapolres Bengkalis AKBP Bimo mengungkapkan ada 4 orang yang bertindak sebagai kurir diamankan dalam operasi pihaknya di Selat Bengkalis.
AKBP Bimo menyebutkan keempat pelaku ditangkap jajaran setelah coba kucing-kucingan dengan polisi. Para pelaku, beraksi lewat jalur laut malam hari.
Pada hari Sabtu, tanggal 11 November 2023, Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 Kg yang berasal dari Malaysia tersebut.
Baca Juga: Resep Seblak Kerupuk Makaroni Pedas Gurih Nikmat
Aksi tersebut berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Kamis, tanggal 9 November 2023.
Berdasarkan informasi yang akurat, tim melakukan penyelidikan dan mapping di sekitaran Selat Bengkalis. Pada hari Sabtu, sekira pukul 18.00 WIB, tim dibagi menjadi tiga bagian untuk melakukan penjagaan di sejumlah lokasi kritis. Tim 1 berada di pesisir pulau Bengkalis, tim 2 di perairan Selat Bengkalis bersama Bea Cukai dan Sat Polair Polres Bengkalis, serta tim 3 di pesisir pulau Sumatera, tepatnya di Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.
Sekitar pukul 20.00 WIB, tim 2 melaporkan melihat sebuah speedboat yang menuju pesisir pulau Sumatera. Tim 3 melakukan penjagaan di sekitar tepi perairan Sungai Pakning, dan saat itu berhasil mengamankan dua tersangka, Berinisial A . Namun, tersangka lain yaitu S, berhasil melarikan diri ke Selat Bengkalis.
Melalui pengejaran, tim laut berhasil menangkap Speedboat di tepi laut perairan Bengkalis, samping Roro Air Putih, dan mengamankan dua tersangka. Hasil interogasi terhadap ketiga tersangka mengungkapkan bahwa mereka mendapat perintah dari seseorang bernama IF untuk menjemput sabu dari Malaysia. Sabu tersebut akan diantarkan ke Pekanbaru dengan upah masing-masing Rp. 10.000.000,-.
Selanjutnya, pada hari Minggu, tanggal 12 November 2023, sekira pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka keempat, berisinial RHDS, di tepi Jalan Kartama Kota Pekanbaru saat akan mengambil 5 bungkusan sabu. Tersangka ini mengakui bahwa ia diperintahkan oleh seseorang bernama FI untuk menjemput narkotika tersebut dengan janji upah Rp. 7.000.000,- setelah pekerjaan selesai.
Keempat tersangka dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa para tersangka telah beberapa kali menerima perintah dari IF untuk menjemput sabu di perbatasan Bengkalis-Malaysia. Mereka dijanjikan upah setelah pekerjaan selesai. Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan untuk membongkar lebih lanjut jaringan dan motif di balik sindikat narkotika ini.
Artikel Terkait
Warga Dusun IV Tanjung Kudu Diamankan Karena Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti Sabu
Bergelagat Mencurigakan Didepan Patroli Polres Kampar, AN Diperiksa dan Kedapatan Memiliki Sabu
Sedang Menunggu Pembeli Sabu, IW Diamankan Polsek Tapung Hilir Dengan 23 Paket Sabu Dikantongnya
Polres Kampar Tangkap DPO Narkoba, Aparat Temukan 4,56 Gram Sabu
Digerebek Polisi di Hotel, Pengedar Sabu Nekat Lompat dari Lantai 3 Hingga Patah Tulang
Sat Narkoba Polres Rohil Gerebek Rumah di Bagan Sinembah, 3 Orang dan 18 Paket Sabu Diamankan
BNNP Riau Blender Sabu 19,818 Kg dan 19.694 Butir Ekstasi
Mencurigakan Jalan Kaki Tengah Malam di Kota Bagansiapiapi, KD Diamankan Polisi Patroli, Ternyata Penjual Sabu
Polres Rohil Ungkap Kasus Sabu Dari Pelaku Curat, Pelajar Dibawah Umur Turut Diamankan
Pengedar di Tarai Bangun Diamankan Polres Kampar Bersama 31 Paket Sabu