Rawan Konflik, Dua Polisi Jaga Tiap TPS di Perbatasan Rohil dan Dumai

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Selasa, 13 Februari 2024 | 21:28 WIB
Ilustrasi: Apel pergeseran pasukan Polda Riau dalam rangka pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) di Halaman Mapolda Riau, Ahad (12/2/2024).
Ilustrasi: Apel pergeseran pasukan Polda Riau dalam rangka pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) di Halaman Mapolda Riau, Ahad (12/2/2024).

RIAUMAKMUR.COM - Polres Rokan Hilir (Rohil) berkomitmen menjaga keamanan tempat pemungutan suara (TPS)  di daerah perbatasan dengan Kota Dumai saat hari pencoblosan Pemilu, Rabu (14/2). Di tiap TPS akan ditempatkan dua polisi.

"Ini atensi Polda dan pemerintah provinsi. Posisi TPS Rohil yang berada di wilayah Kota Dumai, kami jadikan pola sangat rawan. Dijaga dua polisi pada satu TPS," ujar Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, Senin (12/2).

Andrian menegaskan Polres Rohil siap memberikan dukungan keamanan penuh selama berjalannya pemilu di TPS perbatasan. Demi kelancaran pemilu, ia meminta identitas pemilih harus jelas.

Baca Juga: Polresta Pekanbaru Petakan Kerawanan, Ternyata Ada 17 TPS Masuk Kategori Rawan dan Sangat Rawan

"Agar diperhatikan identitas penduduk sesuai dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap), diberikan penanda untuk memperjelas. Jangan sampai ada DPT ganda," kata Andrian.

Terkait hal itu, kata Andrian, sudah disampaikan saat rapat koordinasi  penempatan TPS di wilayah perbatasan Rohil dengan Dumai di Media Center KPU Rohil.

Rapat tersebut dihadiri Asisten 1 Sekdakab Rohil Ferry H. Parya, Asisten I Sekdako Dumai Yusrizal, Kapolres Rohil, Dandim 0321 Rohil, Dandim 0320/Dumai, Ketua KPU Rohil  dan Komisoner KPU Dumai.

Baca Juga: Mendagri Imbau Daerah yang Angka Inflasinya di Atas 2,61 Persen Segera Lakukan Langkah Intervensi

Pada rapat itu, Ketua KPU Rohil Supriyanto menjelaskan, penempatan TPS Rohil di Dumai untuk melindungi hak suara masyarakat. "Setelah dicek tak ada DPT ganda," ucapnya.

Menurutnya, terdapat 3 TPS Rohil yang berada di perbatasan wilayah Dumai yaitu TPS 06, TPS 07 dan TPS 08 dengan jumlah DPT 459 suara. Lokasi itu dekat dengan Kecamatan Sinaboi.

Komisioner KPU Kota Dumai Siti Khadijah mengatakan Permendagri 84 tahun 2019 mengatur tentang Batas Daerah Antara Kota Dumai Dengan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau

"Kami lihat di lapangan bahwa warga di perbatasan tinggal berbaur, dimana KPPS kedua daerah merupakan tetangga," ujar Siti.

Siti menjelaskan, terdapat 3 TPS Kota Dumai yang dekat dengan TPS Kabupaten Rohil yakni TPS 13 Kelurahan Batu Teritip Kota Dumai dekat dengan TPS 07 Kepenghuluan Darussalam, Kabupaten Rohil dengan jarak sekitar 2 Kilometer.

Baca Juga: Masa Tenang, Subdit Siber Polda Riau Pantau Medsos 24 Jam Cegah Hoax

"TPS 07 dan TPS 16 Kelurahan Batu Teritip dekat TPS 08 Kepenghuluan Darussalam, Rohil dengan jarak 1 kilometer. Kita pastikan tidak terdapat DPT ganda pada Pemilu tahun 2024 ini," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X