Adrias Hariyanto Resmi Dikukuhkan Sebagai Pj Ketua Pembina Posyandu, Ini Harapan Tri Tito

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Kamis, 29 Februari 2024 | 23:19 WIB
Adrias Hariyanto Resmi Dikukuhkan Sebagai Pj Ketua Pembina Posyandu, Ini Harapan Tri Tito
Adrias Hariyanto Resmi Dikukuhkan Sebagai Pj Ketua Pembina Posyandu, Ini Harapan Tri Tito

RIAUMAKMUR.COM - Ketua Umum (Ketum) Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian resmi mengukuhkan Adrias Hariyanto sebagai Penjabat (Pj) Ketua Pembina Posyandu Provinsi Riau. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001/KEP Posyandu.PST/II/2024.

"Saya, Ketum Pembina Posyandu secara resmi mengukuhkan Pj Ketua Pembina Posyandu Provinsi Riau," ujar Tri saat mengukuhkan.

Tri Tito mengatakan, bahwa ini merupakan pertama kali dilakukannya pengukuhan pembina posyandu provinsi yang dilakukan dengan serangkaian pelantikan Ketua TP PKK. Itu artinya, posyandu telah menjadi tanggung jawab kader PKK yang sebelumnya ada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Baca Juga: Tahun Ini BAZNAS Targetkan Pengumpulan Zakat Sebesar Rp 41 Triliun

Dengan memiliki tanggung jawab tambahan ini, Tri Tito berharap kader PKK bisa melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia juga berharap Adrias Hariyanto dapat mengemban tugas dan amabah dengan penuh keikhlasan.

"Saya ucapkan selamat kepada ibu Adrias Hariyanto yang telah dikukuhkan. Saya percaya bahwa ibu akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, sesuai peran dan tanggung jawab yang diberikan untuk menata dan memberdayagunakan posyandu," ujar Tri Tito.

Ia juga mengingatkan, dalam memberdayakan posyandu, kader PKK harus menjalankan tugas melalui sinergitas 6 standar pelayanan minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan dharmabakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Sehingga posyandu ini betul-betul bisa diberdayakan dengan sebaik-baiknya," harap Tri Tito.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X