RIAUMAKMUR.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau melakukan Pengawasan atas Pemberitaan dan Siaran Iklan Kampanye Pemilu 2024 pada Lembaga Penyiaran di Provinsi Riau.
Hasilnya, selama masa tahapan kampanye hingga masa tenang tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait iklan dan pemberitaan di lembaga penyiaran di Riau.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPID Riau, Warsito pada acara Coffee Morning di Kantor KPID Riau, Jalan Gajah Mada Nomor 200 Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: Selama Ramadan Pemko Pekanbaru Tiadakan Car Free Day, Minggu Depan Masih Buka
Acara ini mengusung tema “Ekspose Hasil Pengawasan atas Pemberitaan dan Siaran Iklan Kampanye Pemilu 2024 pada Lembaga Penyiaran di Provinsi Riau”.
Warsito menjelaskan bahwa pengawasan KPID Riau dilakukan terhadap lembaga penyiaran lokal yakni 48 lembaga penyiaran radio dan 2 lembaga penyiaran TV maupun TV jaringan.
Ketua KPID Riau, Hisam Setiawan mengatakan acara ini bertujuan untuk menginformasikan kepada publik terkait hasil pengawasan KPID Riau pada lembaga penyiaran baik televisi dan radio di Provinsi Riau dalam tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca Juga: Kapolda Riau Ingatkan Jangan Buat Ribut Saat Pleno KPU Riau
Hisam menjelaskan pentingnya pemantauan dan pengawasan terhadap pemberitaan dan siaran iklan kampanye Pemilu 2024 di Lembaga Penyiaran baik televisi dan radio di Provinsi Riau.
“Kegiatan Coffee Morning merupakan penyampaian hasil pemantauan dan pengawasan kami selaku Lembaga Negara Independen yang merupakan perwakilan masyarakat di bidang penyiaran untuk memastikan semua pemberitaan, isi siaran, dan iklan kampanye yang disiarkan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Hisam menambahkan tujuan lain dari kegiatan ini yaitu sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen KPID Riau untuk menyampaikan laporan kinerja pengawasan KPID selama tahapan Pemilu 2024 kepada publik secara luas.
Selain itu, sebagai bahan evaluasi bersama KPU dan Bawaslu Riau yang tergabung dalam Gugus Tugas Pemantauan dan Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu 2024 untuk mempersiapkan sistem koordinasi yang lebih baik pada pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 mendatang di Provinsi Riau.
Pada kesempatan sama salah satunya adalah Asril Darma, selaku Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau menyampaikan pentingnya transparansi dan akses informasi yang baik dalam tahapan kampanye Pemilu 2024. Ia menjelaskan bagaimana Komisi Informasi (KI) Riau berperan dalam memastikan akses informasi yang berkualitas didapatkan bagi masyarakat Riau.
Acara Coffee Morning ini dihadiri oleh para perwakilan lembaga penyiaran, media, akademisi, dan stakeholder terkait lainnya. Coffee Morning dilaksanakan dengan metode diskusi yang hangat dan interaktif, dimana para peserta dapat berbagi pengalaman dan pandangan terkait isi siaran, pemberitaan, dan siaran iklan pemilu 2024 di Provinsi Riau.
Artikel Terkait
Berikan Apresiasi Lembaga Penyiaran, KPID Riau Akan Gelar KPID Award 2023
Pemilu Serentak 2024, Gubernur Syamsuar: Peran KPID Riau Sangat Penting
Ketua KPI Pusat Apresiasi Pencarian 100 Konten Kreator di Gelar KPID Riau
Pidato Prabowo Usai Unggul Quick Count: Bersyukur dan Tunggu Hasil Resmi KPU
KPID DKI Jakarta Tekankan Netralitas Lembaga Penyiaran Dalam Pemilu dan Pilpres 2024
KPU Kepulauan Meranti Musnahkan 285 Lembar Surat Suara Pemilu 2024
Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi KPU
Pemungutan Suara di Inhil Berjalan Lancar, Ini Kata Ketua KPU
Nasdem Berpotensi Dapat Kursi di DPR RI Dapil Riau II, Tapi Ada Ancaman "Kecurangan" dari Caleg Petahana, KPU Sudah Beri Peringatan
Besok, KPU Kepulauan Meranti Gelar PSU di Pulau Merbau
Gantikan Ilham Yasir, Rusidi Rusdan Terpilih Sebagai Ketua KPU Riau Periode 2024-2029
Personel Kodim 0302 Inhu Meninggal Dunia saat Pleno KPU Inhu
Pasca Rapat Pleno KPU Pekanbaru, Ida Yulita Susanti Dapat Banyak Pesan dari Masyarakat, Didoakan Jadi Wali Kota Pekanbaru
Kapolda Riau Ingatkan Jangan Buat Ribut Saat Pleno KPU Riau