RIAUMAKMUR.COM - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensetneg) Setya Utama melantik 77 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab), Jumat (01/03/2024), di Aula Lantai 1 Gedung III Kemensetneg.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia (Mensesneg) Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Sekretariat Negara yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Sesmensetneg menekankan bahwa sebagai bagian dari pegawai di pusat pemerintahan para PPPK di lingkungan Kemensetneg dan Setkab harus bekerja dengan teliti, hati-hati, sungguh-sungguh, serta ikhlas.
Baca Juga: Gelar Pelatihan Teknis Penerjemahan Lisan, Setkab Hadirkan Pengajar dari RMIT University Australia
“Saya harapkan adik-adik bekerja dengan teliti, hati-hati, menjalankan tugas dengan serius, dan dengan penuh keikhlasan supaya kerjanya benar. Dan, usahakan untuk zero mistake, tidak melakukan kesalahan sama sekali,” ujarnya.
Selain itu, Setya juga mengingatkan bahwa para PPPK harus bersedia ditempatkan di seluruh penjuru tanah air.
“Jadi Kementerian Sekretariat Negara di samping ada di Jakarta juga ada istana-istana; di Cipanas, di Bogor, di Jogja, di Bali. Dan juga, sebentar lagi kita akan mungkin di akhir tahun, menjelang akhir tahun pindah ke IKN. Jadi mungkin sebagian berangkat dulu dan lalu sebagian kemudian yang lain akan menyusul. Jadi, kita harus siap ditempatkan di mana saja dan mulai hari ini harus disiapkan semuanya,”ujarnya.
Selain itu, Setya juga meminta agar para PPPK adaptif terhadap perkembangan teknologi digital serta mampu menerapkan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan lembaga kepresidenan.
“Pekerjaan kita bukan pekerjaan manual lagi. Kita harus mengikuti cara-cara [dengan menggunakan teknologi digital] itu dan kalau bisa adik-adik sekalian bisa menjadi agen perubahan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan memberi contoh yang baik,” tandasnya.
Dari 77 orang PPPK yang dilantik, sebanyak 38 orang ditempatkan di Kemensetneg dan 39 orang ditempatkan di Setkab. PPPK memiliki masa perjanjian kerja selama 3 tahun dengan evaluasi yang dilakukan setiap tahun.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi: Larangan Berbuka Puasa Bersama Hanya untuk Internal Pemerintah Saja
Peduli Zakat, Enam Gubernur Diundang Presiden Jokowi ke Istana Negara
Jokowi Tegaskan Hadirnya Timnas Israel di Piala Dunia U-20 Tak Berkaitan dengan Sikap Indonesia Bela Palestina
Jokowi Pastikan Akan Segera Reshuffle Kabinet Menyusul Kekosongan Menpora
FIFA Batalkan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jokowi: Kita Harus Hormati, Jadikan Ini Pelajaran Bersama
Setkab Gelar DKT Peran Strategis Surat Presiden dalam Penguatan Diplomasi di Era Digital
Buruan Daftar! Kemensetneg dan Setkab Buka Seleksi Calon PPPK 2023
Terima Kunjungan Mahasiswa Unisri, Kepala Biro SDMOT: Setkab Terbuka untuk Berbagai Keilmuan
Sekretaris Kabinet Umumkan Pemenang Lomba Desain Bendera Setkab
Setkab Gelar Diskusi Bahas Implementasi Inpres Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Career Trip Mahasiswa UGM ke Setkab dalam rangka Menambah Wawasan
Gelar Pelatihan Teknis Penerjemahan Lisan, Setkab Hadirkan Pengajar dari RMIT University Australia