Waspadai Penyelundupan di Bulan Ramadhan, P2U Geledah Petugas dan Pengunjung Lapas

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Jumat, 15 Maret 2024 | 13:04 WIB
Petugas dan Penganjung Lapas Pekanbaru Diperiksa
Petugas dan Penganjung Lapas Pekanbaru Diperiksa

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Dalam rangka mencegah masuknya barang barang terlarang, petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru terus melakukan penggeledahan kepada setiap pengunjung. 

Penggeledahan juga termasuk kepada petugas lapas sendiri terutama saat pergantian jam dinas regu jaga yang telah selesai bertugas maupun yang akan melaksanakan tugas, Kamis (14/3/2024).

Selain penggeledahan barang barang bawaan, juga dilakukan penggeledahan terhadap badan. Kegiatan ini dilakukan oleh Petugas Pintu Utama (P2U) di area pintu depan Lapas sebagai garda terdepan mencegah masuknya barang barang terlarang.

Baca Juga: Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing

Barang itu seperti handphone, narkoba dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam lapas.

Berbagai pemberitaan negatif yang terjadi selama ini salah satu penyebabnya adalah masih ditemukannya barang-barang terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam Lapas. 

Untuk menjawab berbagai pemberitaan tersebut maka petugas Lapas Pekanbaru mengambil langkah langkah deteksi ini dengan melakukan penggeledahan barang dan badan.

Baca Juga: Kanwil Kemenag Riau: 21 JCH Lunasi Pembayaran BPIH Tahap Kedua

Salah seorang Petugas Pintu Utama (P2U) menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Standart Operating Prosedur (SOP) yang harus kami dilakukan (P2U) yang bersifat rutin pada saat memasuki Lapas baik saat akan bertugas maupun setelah selesai bertugas dan meninggalkan Lapas.

“Dengan kegiatan penggeledahan ini kami berharap dapat mencegah masuknya barang barang terlarang ke kantor ini. Sehingga bisa meminimalisir pemberitaan pemberitaan negatife yang bersumber dari masuknya barang barang terlarang tersebut," katanya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X