RIAUMAKMUR.COM-, Sektor industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Industri mamin terpilih sebagai prioritas karena perannya yang penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan potensial untuk diakselerasi lebih jauh lagi melalui penerapan industri 4.0.
Langkah pertama dalam transformasi menuju Industri 4.0 adalah pemetaan tingkat kesiapan industri di Indonesia. Melalui Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) yang telah diterapkan sejak 2018. Melalui INDI 4.0, bisa diketahui tingkat kesiapan industri untuk bertransformasi digital ke arah industri 4.0.
Sejak INDI 4.0 diluncurkan, sebanyak 115 perusahaan perusahaan/pabrik di sektor industri makanan dan minuman telah melakukan Self-Assessment INDI 4.0. “Dari hasil self-assessment tersebut, skor rata-rata sektor industri makanan dan minuman adalah 2,26 atau menunjukkan tingkat kesiapan dari sedang hingga matang,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika dalam sambutannya pada kegiatan Self Assesment INDI 4.0 dan Launching Program Transformasi Industri 4.0 Sektor Industri Makanan dan Minuman Tahun 2024, di Jakarta (28/02).
Baca Juga: Kemenperin Dukung Pembangunan Sistem Manajemen Energi di Sektor Industri
Dalam INDI 4.0, terdapat lima pilar yang diukur, yaitu manajemen dan organisasi, orang dan budaya, produk dan layanan, teknologi, dan operasi pabrik. Skor rata-rata INDI industri mamin menunjukkan di atas nilai rata-rata kumulatif. Namun, nilai pilar teknologi masih di bawah rata-rata. “Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi Direktorat Jenderal Industri Agro untuk melakukan program restrukturisasi mesin/peralatan guna meningkatkan kesiapan teknologi dan mendukung transformasi Industri 4.0 di sektor industri mamin,” ucap Putu.
Ia menambahkan, perusahaan industri dapat menggunakan INDI 4.0 sebagai panduan untuk menentukan posisi perusahaan dalam Industri 4.0, merancang strategi masa depan, menghadapi tantangan transformasi, mengevaluasi efektivitas operasional, serta benchmarking dengan perusahaan sejenis. Selain itu, asesmen juga dapat meningkatkan pemahaman dan penerimaan industri terhadap konsep Industri 4.0, serta menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung program Making Indonesia 4.0
“Di sisi lain, pemerintah dapat memanfaatkan INDI 4.0 untuk mengetahui komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan industri 4.0, menentukan kebijakan Industri 4.0 yang tepat sasaran, dan menentukan insentif bagi industri,” lanjutnya.
Baca Juga: Dukung Batik Haji Nasional, Kemenperin Latih Industri Kecil Pakai Bahan Baku Halal
Direktorat Jenderal Industri Agro telah mencapai beberapa milestone dalam implementasi Industri 4.0 di sektor industri mamin, termasuk penetapan enam perusahaan industri sebagai National Lighthouse Implementasi Industri 4.0, pemberian INDI 4.0 Awards kepada 20 perusahaan, Special INDI 4.0 Awards kepada empat Digital Transformation Manager, serta bimbingan teknis kepada 1.402 orang SDM industri dan SDM koperasi susu mitra Industri Pengolahan Susu.
“Pada tahun 2023, Indonesia menjadi Official Partner Country Hannover Messe di Jerman, acara internasional terkemuka dalam teknologi dan solusi industri. Keikutsertaan Indonesia dalam acara tersebut merupakan kesempatan untuk memperkenalkan inisiatif strategis Indonesia dalam industri 4.0 secara global. Industri makanan dan minuman dari Indonesia telah berhasil menampilkan transformasi, inovasi, dan keunggulan mereka kepada dunia dalam acara tersebut,” ujar Putu.
Lebih lanjut, Program Transformasi Industri 4.0 juga dilakukan melalui penyiapan SDM Transformasi Industri 4.0, mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Transformasi Industri 4.0 sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 331 Tahun 2020. Program ini berangkat dari pemahaman bahwa SDM industri yang terbuka terhadap perubahan akan lebih siap untuk bertransformasi ke Industri 4.0, sementara mereka yang antipati terhadap perubahan dapat menghambat proses implementasi Industri 4.0 di perusahaan.
Baca Juga: Mampu Ciptakan Produk Andal, IKM Furnitur Kian Berani Penetrasi ke Pasar Global
“Penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Transformasi Industri 4.0 melibatkan beberapa tahapan, yaitu Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK), pendalaman dan penyusunan roadmap/pilot project, internalisasi pilot project dan roadmap kepada Board of Director (BoD), Pelaksanaan Sertifikasi, serta Pendampingan dan Verifikasi Nilai INDI 4.0,” katanya
Putu menyampaikan, Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) ditujukan untuk SDM industri di level manajerial agar memiliki pengetahuan tentang industri 4.0, kemampuan menilai kesiapan transformasi industri 4.0, serta kemampuan merancang konsep roadmap atau pilot project transformasi industri 4.0 di perusahaan.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan kembali ke perusahaan untuk mengembangkan konsep selama sekitar tiga bulan dan kemudian menyampaikan progress implementasi dan dampaknya kepada BOD bersama dengan tim ahli. Apabila implementasi berjalan lancar, peserta akan difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi dalam bidang transformasi industri 4.0 sesuai dengan SKKNI yang berlaku. Tahap terakhir program melibatkan pendampingan dan verifikasi lapangan terhadap nilai INDI 4.0 perusahaan, yang akan dilakukan pada perusahaan-perusahaan dengan kinerja terbaik sepanjang program berlangsung.
Artikel Terkait
Kemenperin Kembangkan Sagu untuk Diversifikasi Karbohidrat
Nilai Komitmen Business Matching 2024 Lampaui Rp 1.428 Triliun
Miliki Sertifikat TKDN, Perusahaan Industri Raih Peluang Belanja Pengadaan
Serahkan Peran Official Partner Country ke Norwegia, Indonesia Kembali Hadir di Hannover Messe 2024
Pengoptimalan Program P3DN Cepat Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Kemenperin: Beli Produk Industri Lokal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Didukung Beragam Budaya, Industri Kerajinan Semakin Jaya
Mampu Ciptakan Produk Andal, IKM Furnitur Kian Berani Penetrasi ke Pasar Global
Dukung Batik Haji Nasional, Kemenperin Latih Industri Kecil Pakai Bahan Baku Halal
Kemenperin Dukung Pembangunan Sistem Manajemen Energi di Sektor Industri