Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Kendalikan Harga Pangan, Ini Upaya Pemprov Riau
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang Pembayaran THR dan Gaji 13 tahun 2024. Menteri Tito mengatakan pemberian THR dan gaji 13 bagi lingkungan pemerintah daerah juga wajib memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
Menteri Tito pun berkomitmen untuk mengawal tindak lanjut dari kebijakan THR dan gaji 13 di tingkat daerah. “Bagi pemerintah daerah yang belum menyediakan atau belum mencukupi alokasi anggaran untuk pembayaran THR dan gaji 13 dalam APBD 2024, maka pemda diminta segera menyediakan dengan mengoptimalkan belanja pegawai atau pergeseran anggaran melalui perubahan APBD sehingga tetap dapat dianggarkan dalam perda yang mengatur perubahan APBD 2024,” pungkas Mendagri. ***
Artikel Terkait
Waspada El Nino, Mendagri Ajak Daerah Salurkan Bansos dan Optimalisasi BTT
Mendagri Minta Daerah Terus Konsisten Kendalikan Inflasi
Plt Gubri Edy Natar Bertemu Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian Berhentikan Muhammad Firdaus dari Pj Bupati Kampar
Presiden Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam
Mendagri Imbau Daerah yang Angka Inflasinya di Atas 2,61 Persen Segera Lakukan Langkah Intervensi
Mendagri Tito Karnavian Tunjuk Sekdaprov SF Haryanto Jabat Plh Gubernur Riau
Sah, Mendagri Resmi Lantik SF Hariyanto Sebagai Pj Gubernur Riau
Pj Bupati Kampar Rapat Bersama Mendagri Terkait Harga Pangan Jelang Puasa
Mendagri Minta Pemda Kendalikan Harga Pangan, Ini Upaya Pemprov Riau