Sembari Sosialisasi Program Pemkot Pekanbaru, Muflihun Dijadwalkan Safari Ramadan di 15 Kecamatan

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Senin, 18 Maret 2024 | 16:12 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru hingga akhir Ramadan akan melakukan Safari Ramadan di masjid yang ada di 15 kecamatan, namun tentu tidak di seluruh masjid.

Safari Ramadan ini menjadi wadah silaturahmi antar pemimpin dengan masyarakat, mempererat ukhuwah islamiyah. 

"Dengan bersilaturahmi, kita saling kenal dan saling nyapa ketika jumpa diluar, apalagi kita sama-sama anak Pekanbaru, kota kita, rumah kita, walaupun kita berasal dari bermacam-macam daerah, mari kita bangun Kota Pekanbaru yang kita cintai ini menjadi lebih baik," ujar Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dikutip Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Pemkot Pekanbaru Menunggak Tagihan LPJU Rp4,3 Miliar ke PLN, Kadishub Beri Penjelasan

Dalam kesempatan setiap Safari Ramadan nanti juga akan disampaikan sejumlah program prioritas Pemkot Pekanbaru yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di mana masyarakat bisa memanfaatkannya. 

Pemkot Pekanbaru telah membuat program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, selain dari 5 program utama, yaitu Docter on call, UHC, Beasiswa, santunan kematian dan bantuan subsidi UMKM. Tahun 2024 ini, Pemko juga menggesa pembenahan infrastruktur. 

"Oleh karena itu, dengan bersilaturahmi melalui Safari Ramadan ini dan menyampaikan program-program Pemerintah Kota Pekanbaru, dengan harapan masyarakat kita tahu dan dapat menikmatinya, karena semua sudah kita anggarkan," tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Pekanbaru Perpanjang Jatuh Tempo Pembayaran PBB hingga 30 September

Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru telah melakukan Safari Ramadan pada malam ketujuh di Masjid Nurul Ikhlas, Jalan Dr Setia Budi, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Minggu (17/3/2024) malam. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X