RIAIMAKMUR.COM-, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beserta jajaran, yang membahas terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi/fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (18/3/2024).
Jaksa Agung menyampaikan bahwa kredit itu terdiri dari beberapa tahapan (batch), dengan batch 1 yang terdiri dari empat perusahaan terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun.
Ia menyatakan perusahaan tersebut antara lain, PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp216 miliar, PT SPV sebesar Rp144 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.
Baca Juga: Jaksa Agung Lakukan Rotasi Jabatan, Kajati Riau akan Dijabat Akmal Abbas
"Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.
Burhanuddin menambahkan bahwa akan ada batch 2 yang terdiri dari enam perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan Rp85 miliar.
Ini masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) dalam rangka recovery asset.
Baca Juga: Menkeu: Pencairan THR Direncanakan pada 10 Hari Kerja Sebelum Hari Raya Idulfitri
Jaksa Agung pun mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan debitur batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM Datun, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana.
Untuk diketahui, laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan.
Perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel.
Baca Juga: Transaksi Komoditi Syariah di ICDX Semakin Diminati, Peserta dan Nilai Transaksi Terus Meningkat
Sementara itu, Sri Mulyani menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait dengan keuangan negara. Hal ini serupa dengan penanganan perkara dalam Satgas BLBI.
Kemudian, Menteri Keuangan juga mengatakan bahwa LPEI akan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah.
Selain itu, LPEI juga akan terus bekerja sama dengan JAM Datun, BPKP RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam satu Tim Terpadu.
Artikel Terkait
OJK Riau Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Sektor Jasa Keuangan Meningkat, Berikut Penjelasannya
Berikut Sebaran Penduduk di Riau
Bahas Inflasi, Pj Gubri Kunjungi Kantor BPS Riau
Harimau Serang Pencari Batang Sagu di Dusun III Sungai Mungkal Siak
IPM di Riau Mengalami Peningkatan
Lapas Pekanbaru Buka Layanan Titip Makanan Berbuka Puasa Keluarga Tahanan
Kabar Baik, Sebelum Lebaran Pemko Pekanbaru akan Overlay Jalan Purwodadi dan Taman Karya
Katiko hati sadang babungo, Uda lengahkan diri den surang, Lirik Lagu Lengkap Ratu Sikumbang Berjudul Manjalang Denai
Sopir Batak sitokar kaliang, Lari oto sabana manintiang, Lirik Lagu Lengkap Ratu Sikumbang Berjudul Sopir Batak
Transaksi Komoditi Syariah di ICDX Semakin Diminati, Peserta dan Nilai Transaksi Terus Meningkat