Baca Juga: KPU Sahkan Suara di 33 Provinsi, Termasuk Riau
Selain itu, terdapat enam partai politik setempat sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. ***
Artikel Terkait
Sah, Indra Resmi Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
Pemerintah Kabupaten Pelalawan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2024
Riau Miliki 600 Desa Mandiri, Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal
Maksimalkan Pendapatan Daerah, Samsat Padang Panjang Hadir di Pasar Kuliner
Ulama dari Palestina Kabarkan Kondisi Kekinian Negaranya ke Jemaah Masjid Nurul Furqan
Gubri Ingatkan Kepala OPD Riau Soal Penyusunan APBD
Kendala Cuaca, Pasokan Gas Melon Sempat Tersendat
Kemenkes Dukung Penanganan Darurat Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Pesisir Selatan
Kemenkes Lakukan Penguatan Strategi Imunisasi Rutin
Imunisasi Kejar untuk Lengkapi Imunisasi Rutin Anak