Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pemilu 2024

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 21 Maret 2024 | 22:07 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya kepada awak media usai meninjau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis (21/3/2024). BPMI Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya kepada awak media usai meninjau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis (21/3/2024). BPMI Setpres/Muchlis Jr

RIAUMAKMUR.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan apresiasinya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah selesai dilaksanakan. 

“Kita patut bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi dan penghitungan suara tadi malam sudah selesai dilakukan oleh KPU,” ujar Presiden Joko Widodo usai usai meninjau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis (21/3/2024).

“Saya sangat menghargai, mengapresiasi proses-proses yang ada dan kerja keras KPU, Bawaslu patut kita apresiasi sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tepat waktu,” tambahnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Pelayanan Kesehatan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak

Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024.

“Pada hari ini Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari.

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi Harap Duplikasi Jembatan Kapuas I Bantu Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X