Sekda Pelalawan Lantik 54 Pejabat, Ini Harapannya

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Jumat, 22 Maret 2024 | 12:55 WIB
Sekda Kabupaten Pelalawan, H Abdul Karim melantik 54 pejabat di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (21/3/2024)
Sekda Kabupaten Pelalawan, H Abdul Karim melantik 54 pejabat di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (21/3/2024)

RIAUMAKMUR.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan, H Abdul Karim melantik 54 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (21/3/2024).

Para pejabat yang dilantik dan diambil sumpah terdiri pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas serta pejabat fungsional.

Abdul Karim dalam amanatnya menyampaikan harapannya agar para pejabat yang dilantik dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas yang diberikan.

Baca Juga: Safari Ramadan di Kampar, Pj Gubri Ajak Masyarakat Galakkan Gotong Royong

"Hari ini sebanyak 54 orang pejabat telah dilantik untuk mengemban tugas dan amanahnya yang baru," katanya.

Abdul Karim berharap kepada semua pejabat yang telah dilantik agar dapat menyesuaikan dengan lingkungan tugas yang baru. "Tingkatkan kinerja dan pelayanan sebaik mungkin," pesannya.

Abdul Karim juga berharap agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Pelalawan bekerja dengan punuh disiplin dan tanggung jawab serta dapat berkolaborasi bersama demi kemajuan Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga: Safari Ramadan, Pj Gubri dan Pj Bupati Kampar Buka Puasa Bersama Masyarakat

"Semoga kedepannya akan semakin banyak program-program yang dapat kita laksanakan bersama Bupati Pelalawan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pelalawan kedepannya," tuturnya.

Sebanyak 54 pejabat yang dilantik, terdiri dari 2 pejabat pimpinan tinggi pratama, 12 pejabat fungsional, 3 orang kepala puskesmas dan 37 orang pejabat administrator dan pengawas.

Turut mendampingi Sekda Kabupaten Pelalawan diantaranya Asisten Administrasi dan Pembangunan, Fakhrizal dan Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis serta Kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X