RIAUMAKMUR.COM - Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pasalnya pemerintah setempat segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra SE MM mengatakan, untuk pemberian THR ASN Pemprov Riau tahun 2024 pihaknya telah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau.
"Untuk pembayaran THR ASN Pemprov Riau Pergub Riau sudah selesai. Pergub itu sebagai dasar kita untuk pembayaran THR," kata Indra, Senin (25/3/2024).
Baca Juga: Kepala BKKBN Hadir di Provinsi Riau Langsung Disambut Pj Sekda Kampar
Indra menyebut, untuk anggaran pembayaran THR tidak ada persoalan. Dimana anggaran tersedia dan siap dibayarkan. Namun, pembayaran THR tergantung usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
"Insya Allah tanggal 1 April THR ASN sudah mulai bisa dicairkan. Tentu pembayaran THR sesuai permintaan OPD baru bisa kita proses pencairannya," sebutnya.
Indra menyatakan, pembayaran THR ASN tahun ini mengacu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13.
Baca Juga: Sah, Indra Resmi Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
"Pola pembayaran THR sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024. Jadi THR dibayarkan 100 persen. Kita ikut aturan yang diterbitkan pemerintah pusat," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13. Pemerintah memberikan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
THR tahun 2024 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, yang antara lain terdiri atas ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,9 juta orang; ASN Daerah sekitar 3,3 juta orang, termasuk Guru ASND yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar 1,1 juta orang, Guru ASND yang menerima Tamsil sekitar 503,4 ribu orang, pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,5 juta orang.
Baca Juga: Besok Indra SE Dijadwalkan Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
Komponen THR untuk Instansi Pemerintah Daerah yang diberikan adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) dan paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan. ***
Artikel Terkait
Rombongan Kafilah Pawai Taaruf MTQ ke 53 Kabupaten Kampar Dilepas Pj Sekda Kampar
Pj Sekda Kampar Lepas Pawai Ta’aruf Menyambut Bulan Suci Ramadhan H/2024
Kepala BKKBN Hadir di Provinsi Riau Langsung Disambut Pj Sekda Kampar
Lomba Karya Jurnalistik Jadikan Penyejuk Pemilu 2024, Plh Sekda: Terima Kasih Kapolda Riau
Plh Sekda Apresiasi Pegawai Diskominfotik Riau Raih Anugerah Lomba Foto Pemilu Damai Polda Riau
Plh Sekda Riau Jadi Keynote Speaker Indikator Makro Ekonomi Riau, Ini Katanya
Plh Sekda Riau: Koordinasi Intens Setiap Pihak Mampu Kendalikan Perekonomian Daerah
Sekda Kalteng Apresiasi PMI Gumas Selenggarakan Operasi Katarak Gratis
Sekda Pelalawan Lantik 54 Pejabat, Ini Harapannya
Video Call Viral Diduga Mirip Sekda Rohil Gegerkan Jagat Maya, Begini Tanggapan Bupati