Baca Juga: Akselerasi Pemeliharaan Jalan Tol Trans Sumatera, HK Pastikan Rampung Sebelum Arus Mudik Lebaran
Untuk itu Adjib mengimbau kepada pengguna Tol Trans Sumatra untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
“Berkendara dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam (km/jam) dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat,” kata dia.
Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk.
Baca Juga: Menteri ATR/Kepala BPN Deklarasikan Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap
“Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol atau pantau terus informasinya melalui media sosial jalan tol Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad,” tutup EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya. ***
Artikel Terkait
Jelang Wajib Halal Oktober 2024, Pengawas JPH Pekanbaru Lakukan Pengawasan Sertifikat dan Label Halal
Potongan Tarif Tol 20 Persen Jakarta - Semarang Resmi Berlaku
ID FOOD Dorong Produk Turunan Tebu Masuk Pasar Internasional
Pastikan Libur Lebaran 2024 Aman, DAMRI Lakukan Medical Check Up bagi Pramudi
Perhatikan Aturan Bagasi Penumpang Whoosh Periode Libur Lebaran 2024
ASDP Seberangkan 800 Peserta Mudik Gratis di 3 Lintasan
InJourney Airports Targetkan Layani 7,97 Juta Penumpang selama Libur Lebaran 2024
Fakultas Hukum Trisakti Wakili Indonesia di Kompetisi Peradilan Lingkungan Hidup Tingkat Dunia
InJourney Airports Targetkan Jadi Operator Bandara Kedua Terbesar Dunia
Menteri ATR/Kepala BPN Deklarasikan Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap